By: Persatuan Remaja dan Anak Kabupaten Bekasi
<p>Pada hari Rabu, 10 Juli 2024 telah diadakan kegiatan Pembinaan dan Pengukuhan Pengurus Forum Anak periode 2024-2026. Kegiatan ini bertempat di Hotel Grand Zuri, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini dihadiri oleh Bunda Sabaria selaku Bunda Forum Anak Daerah Kabupaten Bekasi untuk membuka Kegiatan Pembinaan Forum Anak Daerah dan Kecamatan yang dirangkaikan dengan Kegiatan Pengukuhan Pengurus Forum Anak Daerah periode 2024-2026.</p><p>PESERTA PEMBINAAN FORUM ANAK</p><p>Dalam kesempatan ini banyak pesan yang disampaikan oleh Bunda Sabaria. Salah satu diantaranya yaitu harapan Bunda Sabaria terhadap Pengurus Forum Anak periode 2024-2026 untuk terus mengedepankan akhlak kejujuran dalam setiap hal terutama ketika sedang menyuarakan aspirasi anak-anak di Kabupaten Bekasi.</p><p><br></p><p>Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak. Mulai dari Pengurus Forum Anak Daerah, Pendamping Forum Anak, Perwakikan Pengurus Forum Anak di 23 Kecamatan dan Fasilitator Forum Anak serta Perwakilan Pemerintah Daerah. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memperkuat Karena partisipasi anak dalam pembangunan daerah sangat penting maka dari itu kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran anak-anak dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan anak-anak dan pembangunan untuk masa depan. Harapannya, Forum Anak dapat menjadi garda terdepan dalam menyuarakan aspirasi anak-anak di Kabupaten Bekasi.</p><p><br></p><p>Pada kesempatan yang berharga ini juga Forum Anak Daerah Kabupaten Bekasi membacakan Suara Anak Kabupaten Bekasi. Suara Anak Kabupaten Bekasi ini dibacakan oleh Marsya Bunga Kamiliya selalu ketua Forum Anak Daerah Kabupaten Bekasi. Suara Anak ini tidak secara asal dirumuskan. Karena sebelum membacakan Suara Anak saat Kegiatan Pengukuhan ini, Forum Anak Daerah Kabupaten Bekasi bersama Perangkat Daerah Kabupaten Bekasi telah melakukan sidang pleno yang dilakukan secara online untuk menyusun Suara Anak Kabupaten Bekasi. </p><p><br></p><p>Dalam kegiatan ini juga para peserta kegiatan mendapatkan banyak wawasan dari materi yang disampaikan oleh Bunda Rumondang Rumapea S.A.P. dan Bunda Rahmawati M.Pd. Materi yang disampaikan oleh Bunda Rumorang adalah tentang pengertian anak, apa itu forum anak, apa saja tugas-tugasnya, dasar hukum, prinsip-prinsip, sampai permasalahan - permasalahan di kalangan anak-anak. Sementara itu, materi yang disampaikan oleh Bunda Rahma adalah tentang syarat-syarat administrasi Forum Anak khususnya untuk Forum Anak Kecamatan. Sepeti misalnya, Forum Anak harus memiliki kantor kesekretariatan, logo, sosial media, juga grup WhatsApp sebagai wadah komunikasi.</p>
0 Komentar untuk [PEMBINAAN DAN PENGUKUHAN FORUM ANAK DAERAH KABUPATEN BEKASI BERSAMA FORUM ANAK 23 KECAMATAN]