By: forumanak.ciksel
Salam
Forcisel !!!
Kakak kakak hebat pada
informasi ini kami Tim Redaksi Forcisel akan menyampaikan informasi tentang aksi Forcisel dalam mendeklarasikan ODF atau Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan
secara serempak di 7 Desa se-Kecamatan
Cikarang Selatan.
yuuk kita simak !!!
Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu
dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak
memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis
lingkungan.
Forum Anak Kecamatan Cikarang
Selatan-Forcisel mendeklarasikan ODF pada hari Selasa dan Rabu tanggal 27 dan 28 April 2021. Bertempat di Desa Sukadami, Desa Sukasejati,
Desa Ciantra, dan Desa Serang untuk Pelaksanaan Selasa tanggal 27 April 2021.
Sementara untuk tanggal 28 April 2021 dilakukan di tiga desa, yaitu Desa
Sukaresmi, Desa Cibatu, dan Desa Pasirsari.
Peserta untuk masing masing pelaksanaan Deklarasi ODF dihadiri oleh Fasilitator 1 orang, Pendamping FAC 3 orang dan Jumlah Anak 2 anak laki-laki serta 3 anak perempuan. Disamping itu ada tamu undangan dari Dinas Kesehatan, Bapedda, DP3A, Aparatur Desa, Kepala Puskesmas, Pokjanal PKK, Posyandu, Karang Taruna, dan Kapolsek Kecamatan Cikarang Selatan,
Deklarasi ODF dibutujhakan
untuk membudayakan hidup sehat bagi
masyarakat, mendeklarasikan ODF atau Open Defecation Free (ODF)
atau Stop Buang Air Besar Sembarangan untuk mewujudkan Kabupaten bersih dan
sehat. Satu komunitas/masyarakat dikatakan
telah ODF jika:
a.
Semua masyarakat telah BAB hanya di
jamban dan membuang tinja/kotoran bayi hanya ke jamban.
b.
Dalam hal penggunaan pampers agar kotoran
dibuang ke jamban terlebih dahulu sebelum pampers dibuang ke tempat sampah
c.
Tidak ada bau tidak sedap akibat
pembuangan tinja/kotoran manusia.
d.
Ada peningkatan kualitas jamban yang ada
supaya semua menuju jamban sehat.
e.
Ada mekanisme monitoring peningkatan
kualitas jamban.
f.
Ada penerapan sanksi, peraturan atau
upaya lain oleh masyarakat untuk mencegah kejadian BAB di sembarang tempat.
g.
Ada mekanisme monitoring umum yang dibuat
masyarakat untuk mencapai 100% KK mempunyai jamban sehat
h.
Di sekolah yang terdapat di komunitas
tersebut, telah tersedia sarana jamban dan tempat cuci tangan (dengan sabun)
yang dapat digunakan murid-murid pada jam sekolah.
i.
Analisa kekuatan kelembagaan di Kabupaten
menjadi sangat penting untuk menciptakan kelembagaan dan mekanisme pelaksanaan
kegiatan yang efektif dan efisien sehingga tujuan masyarakat ODF dapat tercapai.
j.
Tidak terlihat tinja manusia di
lingkungan sekitar.
Peran Forum Anak dalam mendeklarasikan ODF atau Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah bukti nyata bahwa Forum Anak kecamatan Cikarang Selatan- Forcisel telah membuktikan kepada masyarakat khususnya masyarakat Cikarang Selatan untuk memelopori deklarasi tersebut. Sementara tugas Forum Anak kecamatan Cikarang Selatan- Forcisel sebagai Pelapor adalah menyampaikan laporan kepada pihak terkait yaitu instansi kecamatan Cikarang Selatan atau Forcisel jika masih ada yang melakukan buang air besar sembarangan.
Kegiatan
ini dapat dilakukan berkat kerja sama dengan Kecamatan Cikarang Selatan, Puskesmas Sukadami dan
Cibatu, P2TP2A DP3A kab. Bekasi, Dinas
Kesehatan kab. Bekasi, Bapedda Kabupaten Bekasi, dan PT. Yutaka Manufacturing
Indonesia.
Demikian
reportase tim Redaksi Liputan 14@Forcisel
Salam 2 P untuk Indonesia Layak Anak / Idola 2021
0 Komentar untuk Forum Anak Kecamatan Cikarang Selatan Deklarasi ODF di 7 Desa