By: forum anak kota cilegon
KAWASAN TANPA ROKOK
Kegiatan ini merupakan penyuluhan dari Forum Anak kota Cilegon, untuk mewujudkan hadir nya KTR ( kawasan tanpa rokok) di kota Cilegon. Kegiatan ini di laksanakan pada hari Minggu, tanggal 21 Maret 2021. Kegiatan ini di ikuti 8 orang perwakilan dari forum anak kota Cilegon. Kegiatan ini di awali dengan penempelan stiker KTR di beberapa wilayah, di taman kecamatan Jombang. Kegiatan ini juga salah satu kelanjutan atau tindakan dari hadir nya PERWAL (peraturan walikota) kota Cilegon No. 38 tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok. Kegiatan ini di harapkan dapat mengurangi pemakaian rokok di kota Cilegon dan terwujudnya udara yang bersih di kota Cilegon.
0 Komentar untuk KAWASAN TANPA ROKOK