Forum Anak Surakarta menjadi delegasi dari Dinas kesehatan untuk
melakukan pantau KTR ( Kawasan Tanpa Rokok). Kegiatan pemantauan dilaksanakan
dari bulan mei. Pemantauan dilaksanakan di 5 area wajib dan 3 pilihan. Teknis pemantauan
adalah dengan mendatangi area kawasan tanpa rokok, kemudian melakukan
pemantauan setelah itu meminta tanda tangan kepada penjaga tempat tersebut
dengan dibubuhi cap sebagai tanda bukti.
0 Komentar untuk KTR (Kawasan Tanpa Rokok)