By: forum anak saudara pangkep
Rancangan ini dilatarbelakangi dengan kasus perkawinan usia anak yang sekarang marak jadi perbincangan khalayak ramai. Terbukti, bahwa Indonesia peringkat ke 2 di ASEAN dalam kasus perkawinan anak di bawah umur18 tahun. Pun demikian dengan Sulawesi Selatan yang memiliki kasus perkawinan anak di bawah umur 15 tahun yang sebesar 30,5%. Ketua Lembaga Perlindungan Anak, Faidah Mahmud dalam diskusi Anugerah Hari Perempuan Internasional tahun 2019, mengatakan bahwa sulawesi selatan berada di peringkat 5 kasus perkawinan anak. Untuk itu, Forum Anak Sulawesi Selatan bersama Duta Anak Sulawesi Selatan 2020 membuat program GEMENAK ini.peringkat 5 kasus perkawinan anak. Untuk itu, Forum Anak Sulawesi Selatan bersama Duta Anak Sulawesi Selatan 2020 membuat program GEMENAK ini.
Untuk mekananisme dari kegiatan GEMENAK yang dilaksanakan di Kabupaten Pangkep ini sendiri yakni kami bekerja sama dengan dinas DPPPA, PUSPAGA dan BKKBN Kabupaten Pangkep yang dimana untuk pelaksanaan kegiatan mempersembahkan materi Perkawinan Anak dan untuk materi mengenai pemahaman tentang Hak Anak yang diberikan kepada anak-anak yang dipimpin oleh Forum Anak Saudara Pangkep.

0 Komentar untuk Gerakan Semesta Perlindungan Anak