By: Persatuan Remaja dan Anak Kabupaten Bekasi
<p><p><img src="https://api.forumanak.id/storage/2492/22461740015049.webp" alt="FAC TAMBUN SELATAN" width="375" height="281"></p>
<p>Partisipasi Forum Anak Kecamatan Tambun Selatan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)</p>
<p>Pada hari Jumat, 14 Februari 2025, Forum Anak Kecamatan Tambun Selatan berpartisipasi dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tambun Selatan yang dilaksanakan di Hotel Papandayan Metland Tambun. Forum Anak Kecamatan Tambun Selatan hadir sebagai bagian dari upaya untuk menyuarakan aspirasi dan kebutuhan anak-anak di Kecamatan Tambun Selatan dalam perencanaan pembangunan daerah.</p>
<p>Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, tokoh masyarakat, serta berbagai organisasi yang berfokus pada pembangunan sosial dan kesejahteraan. Forum Anak Kecamatan Tambun Selatan ikut serta dalam Musrenbang untuk menyuarakan suara anak-anak, dengan tujuan agar perencanaan pembangunan yang dilakukan dapat memenuhi hak dan kebutuhan anak-anak di Kecamatan Tambun Selatan.</p>
<p>Agenda Musrenbang:<br>1. Pembukaan oleh Camat Tambun Selatan<br>2. Pemaparan Program dan Rencana Pembangunan Kecamatan Tambun Selatan<br>3. Diskusi dan penyampaian aspirasi dari masyarakat, termasuk Forum Anak Kecamatan Tambun Selatan<br>4. Pembahasan dan klarifikasi terkait prioritas pembangunan<br>5. Kesimpulan dan penutupan</p>
<p>Poin-Poin Aspirasi Forum Anak Kecamatan Tambun Selatan dalam Musrenbang:</p>
<p>Sebagai Ketua Forum Anak Kecamatan Tambun Selatan, saya, Gonza, mewakili Forum Anak Kabupaten Bekasi, menyampaikan aspirasi dan rekomendasi anak-anak Kecamatan Tambun Selatan dalam Musrenbang sebagai berikut:</p>
<p>1. Menciptakan Ruang Terbuka yang Aman untuk Anak-anak<br> - Mengajukan pembuatan taman bermain dan ruang terbuka yang aman bagi anak-anak di kawasan Tambun Selatan yang bebas dari kekerasan seksual, polusi, dan asap rokok.</p>
<p>2. Menjamin Pemenuhan Hak Anak di Kecamatan dan Desa Terpencil<br> - Memastikan anak-anak yang tinggal di daerah terpencil di Kecamatan Tambun Selatan mendapat akses yang setara terhadap pendidikan, kesehatan, dan perlindungan.</p>
<p>3. Mengikutsertakan Anak-anak dalam Kegiatan Positif<br> - Memfasilitasi anak-anak dalam kegiatan yang dapat mengembangkan soft skill mereka, seperti program seni, olahraga, dan pelatihan kreatif lainnya.</p>
<p>4. Memfasilitasi Pemenuhan Hak Anak di Daerah Terpencil<br> - Menyediakan fasilitas yang dapat memenuhi hak-hak anak di desa-desa terpencil, termasuk akses pendidikan dan layanan kesehatan.</p>
<p>5. Pemantauan dan Pengembangan Fasilitas Ramah Anak<br> - Melakukan pemantauan dan pengembangan fasilitas ramah anak di setiap wilayah, seperti taman bermain dan ruang kreativitas.</p>
<p>KLASTER I: HAK SIPIL DAN KEBEBASAN<br>1. Pusat Informasi Layak Anak (PILA) <br> - Mengusulkan agar setiap kecamatan memiliki PILA yang berfungsi sebagai pusat informasi mengenai hak anak, edukasi literasi digital, dan pelaporan kekerasan terhadap anak.</p>
<p>2. Partisipasi Anak dalam Kebijakan Publik<br> - Memberikan ruang bagi Forum Anak untuk berpartisipasi dalam Musrenbang tingkat desa hingga kabupaten agar suara anak-anak didengar dan diperhatikan.</p>
<p>3. Wadah Kreativitas Anak <br> - Memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan untuk mengembangkan kreativitasnya dalam berbagai bidang, baik seni, musik, maupun teknologi.</p>
<p>4. Akta Kelahiran dan KIA <br> - Memastikan semua anak memiliki akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) agar hak-hak mereka terjamin sebagai warga negara.</p>
<p>5. Kebebasan Berpendapat Anak <br> - Memberikan anak-anak kebebasan untuk menyampaikan pendapat mereka terkait fasilitas dan kebijakan yang berdampak pada mereka.</p>
<p>KLASTER II: LINGKUNGAN KELUARGA DAN PENGASUHAN ALTERNATIF<br>1. Program "Keluarga Cerdas Parenting" <br> - Mengusulkan adanya edukasi parenting yang berbasis digital dan offline untuk meningkatkan pemahaman orang tua tentang pola asuh yang positif serta dampak teknologi terhadap anak.</p>
<p>2. Pos Layanan Konseling Psikologis<br> - Mendirikan pos layanan konseling psikologis gratis bagi anak-anak yang menghadapi masalah keluarga, perundungan, atau kekerasan.</p>
<p>3. Rumah Aman Anak (RAA) <br> - Meminta agar setiap desa memiliki rumah aman yang dapat digunakan oleh anak-anak yang membutuhkan perlindungan sementara dari kekerasan.</p>
<p>4. Perketat Aturan Perkawinan Dini dan Kekerasan terhadap Anak <br> - Meminta pemerintah untuk memperketat regulasi mengenai perkawinan dini dan kekerasan terhadap anak.</p>
<p>**KLASTER III: KESEHATAN DASAR DAN KESEJAHTERAAN**<br>1. Gerakan "Anak Sehat Tambun Selatan” <br> - Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, vaksinasi rutin, dan edukasi gizi untuk mencegah masalah kesehatan seperti stunting dan malnutrisi pada anak.</p>
<p>2. Akses Air Bersih dan Sanitasi Layak <br> - Memastikan penyediaan air bersih dan sanitasi yang layak di sekolah, fasilitas umum, dan rumah warga untuk menjaga kesehatan anak-anak.</p>
<p>3. Lingkungan Sehat dan Bebas Polusi <br> - Mengusulkan pembuatan kawasan yang bebas polusi, kekerasan, dan rokok untuk menciptakan lingkungan yang sehat bagi anak-anak.</p>
<p>KLASTER IV: PENDIDIKAN, PEMANFAATAN WAKTU LUANG, DAN KEGIATAN BUDAYA<br>1. Perpustakaan Digital & Taman Baca Kreatif<br> - Mendorong pembukaan perpustakaan digital dan taman baca di setiap desa dengan akses internet gratis untuk meningkatkan literasi anak-anak.</p>
<p>2. Ruang Kreatif Anak Tambun Selatan<br> - Menyediakan ruang bagi anak-anak untuk berinovasi di bidang seni, olahraga, dan teknologi melalui berbagai festival dan kompetisi.</p>
<p>3. Kelas Keterampilan dan Wirausaha Muda<br> - Mengadakan pelatihan keterampilan seperti desain grafis, coding, dan kewirausahaan bagi anak-anak dan remaja yang ingin mandiri sejak dini.</p>
<p>4. Pendidikan 12 Tahun<br> - Memastikan bahwa setiap anak memperoleh akses pendidikan yang berkualitas hingga 12 tahun.</p>
<p>5. Fasilitas Kreatif dan Rekreatif yang Ramah Anak<br> - Memastikan tersedia fasilitas kreatif dan rekreatif di luar sekolah yang dapat diakses oleh semua anak.</p>
<p>KLASTER V: PERLINDUNGAN KHUSUS<br>1. Edukasi & Sosialisasi Hak Anak<br> - Melakukan kampanye rutin mengenai hak anak, pencegahan kekerasan, dan anti-bullying di sekolah dan lingkungan masyarakat.</p>
<p>2. Perlindungan dari Eksploitasi dan Kekerasan<br> - Memastikan adanya regulasi yang ketat terhadap pekerja anak, eksploitasi seksual, dan pernikahan dini.</p>
<p>3. Peran Orang Tua dalam Perlindungan Anak<br> - Mendorong orang tua untuk lebih peduli dalam melindungi anak-anak mereka dari berbagai bentuk kekerasan.</p>
<p>4. Pencegahan Perlindungan Khusus<br> - Mengusulkan pencegahan lebih lanjut terkait perlindungan khusus untuk anak-anak di daerah Kecamatan Tambun Selatan.</p>
<p>Kesimpulan dan Tindak Lanjut:</p>
<p>Forum Anak Kecamatan Tambun Selatan berharap bahwa aspirasi yang disampaikan dalam Musrenbang ini dapat diperhatikan dalam perencanaan pembangunan Kecamatan Tambun Selatan. Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi menyambut baik masukan ini dan berkomitmen untuk terus mendengarkan suara anak-anak dalam setiap kebijakan yang diambil. Forum Anak Kecamatan Tambun Selatan akan terus aktif dalam partisipasi pembangunan dan mengawal implementasi kebijakan yang lebih ramah anak. Acara ini ditutup dengan harapan agar kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, dapat terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang.</p></p>
0 Komentar untuk LAPORAN MUSRENBANG KECAMATAN TAMBUN SELATAN TAHUN 2025