Webinar Kode Etik Forum Anak

Webinar Kode Etik Forum Anak

By: forum anak kecamatan simpang empat

Sabtu, 3 Maret 2020 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov Kalimantan Selatan menyelenggarakan Webinar Kode Etik Forum Anak yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov Kalimantan Selatan yang dibuka langsung oleh Ibu Kepala Dinas PPPA Hj. Husnul Hatimah, SH.MH.


Dalam Paparan Materi yang di sampaikan dapat disimpulkan Kode Etik Forum Anak adalah norma-norma yang harus di indahkan oleh setiap anggota di dalam melaksanakan tugas dan dalam hidupnya di masyarakat. Kode Etik Forum Anak tertuang dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Forum Anak yang tercantum pada pasal 31 sampai dengan pasal 35. Pendamping, fasilitator, pengurus dan alumi fasilitator atau pengurus sekretariat forum anak wajib mematuhi Kode Etik.

0 Komentar untuk Webinar Kode Etik Forum Anak

login untuk komentar