Kerjasama Forum Anak Kota Dumai dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai

Kerjasama Forum Anak Kota Dumai dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai

By: forum anak kota dumai

                           

Pada hari Senin, 16 Agustus 2021 Forum Anak Kota Dumai berkunjung dan bersilahturahmi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai yang terletak di Jl. HR. Soebrantas, Kantor Bersama Pemerintah Kota Dumai.

Kegiatan kunjungan ini dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB, dihadiri oleh Ketua Forum Anak Kota Dumai, Sekretaris Forum Anak Kota Dumai, dan beberapa Duta Anak Kota Dumai tahun 2021. Serta dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, Bunda Hj. Dameria, S.K.M, M.Si.

Bunda Dameria, mengharapkan adanya kerjasama kedepannya antara FORMAD dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai dalam penanganan sampah dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. 
“Bunda berharap, anak-anak bunda sekalian dapat menjadi pelopor dalam menjaga dan merawat lingkungan di sekitarnya.”

Dari kegiatan ini pula, kami membuat sebuah video inspiratif antara Forum Anak Dumai dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai. Video ini berisi tentang tindakan pelanggaran dalam membuang sampah yang sering dilakukan oleh masyarakat. Dan untuk memperkenalkan Perda no.11 tahun 2021 tentang denda administratif terkait membuang sampah tidak pada tempatnya akan dikenakan denda lima ratus ribu hingga lima puluh juta.

Adegan pertama, terdapat seorang lelaki yang hendak membuang sampah ke sungai, diperankan oleh Fajar Saputra. Kemudian, dia dihampiri oleh seorang lelaki dengan baju batik dan rompi yang bertuliskan Forum Anak Kota Dumai, diperankan oleh Alfin Syahrizal. Alfin menegur Fajar bahwasannya tindakan membuang sampah ke sungai adalah salah dan dapat di denda sesuai perda terbaru yang baru saja diluncurkan oleh Pemerintah Kota Dumai.

Adegan kedua, ada seorang wanita yang hendak membuang sekantong sampah di sekitar container, namun tidak masuk kedalam bak container, diperankan oleh Jihan Sulthana Zakir. Kemudian datang seorang lelaki yang menghampiri dan menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Dumai telah menyediakan bak-bak sampah seperti container agar masyarakat dapat membuang sama kedalam bak container tersebut, diperankan oleh Haggilsyah Ifan.

Adegan ketiga, Seorang anak perempuan yang membuang sampah sembarangan hingga mengenai pengendara motor, diperankan oleh Airin Ifani. Pengendara motor yang menjadi korban pun lekas menghampiri anak perempuan tersebut, diperankan oleh Muhammad Cakradonya Azhari. Pengendara motor memberikan teguran dan mengajak anak perempuan tersebut untuk mendengar arahan langsung dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Adegan keempat, semua pelaku yang telah membuang sampah tidak pada tempatnya dikumpulkan untuk mendengarkan arahan dan nasihat dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai. Bunda Dameria di dalam video, menyampaikan dan menjelaskan terkait pemberlakuan Perda No.3 Tahun 2021 ini. Dan beliau juga berpesan supaya masyarakat dapat membuang sampah pada tempatnya agar tidak didenda kemudian hari.

Video ini telah dipublikasikan pada platform Instagram @forumanakdumai dan channel Youtube Forum anak Dumai.

Link video :

0 Komentar untuk Kerjasama Forum Anak Kota Dumai dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai

login untuk komentar