By: forum anak tanah rencong
Forum Anak Tanah Rencong (FATAR) bersama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Aceh Besar membentuk Forum Anak di dua kecamatan di Kabupaten Aceh Besar. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Dinas PPKBPPPA Aceh Besar.

Dalam hal ini dua orang Fasilitator Forum Anak Tanah Rencong yaitu kak Syarifah dan kak Safri mendampingi pembentukan dua Forum anak tersebut. Kegiatan diikuti oleh 25 orang masing masing anak yang mewakili desa di kecamatan Kecamatan Darul Kamal dan Suka Makmur, Aceh Besar.
Pembentukan diawali dengan peningkatan kapasitas tentang penjelasan forum anak. Setelah calon pengurus forum anak mendapatkan pengetahuan terkait forum anak, mereka diajak untuk membentuk dan memilih pengurus forum anak dari masing masing kecamatan mereka. Serta diakhiri dengan pembentukan rencana kerja dari masing-masing forum anak.

Kegiatan tentunya diisi dengan berbagai hal yang seru dan menggembirakan seperti peserta diajak untuk jingle bersama, tepuk hak anak, dan berbagai yel-yel serta gerakan terkait forum anak.
Tidak lupa kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, wajib memakai masker, dan menjaga jarak.

0 Komentar untuk FATAR Saweu Aneuk "Pembentukan Forum Anak Kecamatan Darul Kamal dan Suka Makmur"