By: Forum Anak Daerah Kabupaten Cianjur
Sampurasun, Barudak Cianjur!👋
Pada tanggal 5 Februari 2023 bertempat di Desa Ramasari, Kec. Haurwangi, Kab. Cianjur. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Cianjur dan FA Kabupaten bersama Save the Children telah mengukuhkan Forum Anak tingkat Desa di Desa Ramasari.
Dengan anggota FA Desa Ramasari sebanyak :
Perempuan : 11 orang
Laki-laki : 5 orang
Pada tanggal 11 Februari 2023 bertempat di Desa Cihaur, Kec. Cibeber, Kab. Cianjur. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Cianjur dan FA Kabupaten bersama Save the Children telah mengukuhkan Forum Anak tingkat Desa di Desa Cihaur.
Dengan anggota FA Desa Ramasari sebanyak :
Perempuan : 14 orang
Laki-laki : 5 orang
Pada tanggal 26 Februari 2023 bertempat di Desa Nagrak, Kec. Cianjur, Kab. Cianjur. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Cianjur dan FA Kabupaten bersama Save the Children telah mengukuhkan Forum Anak tingkat Desa di Desa Nagrak.
Dengan anggota FA Desa Nagrak sebanyak :
Perempuan : 10 orang
Laki-laki : 10 orang
Pada tanggal 26 Februari 2023 bertempat di Desa Sawah Gede, Kec. Cianjur, Kab. Cianjur. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Cianjur dan FA Kabupaten bersama Save the Children telah mengukuhkan Forum Anak tingkat Desa di Desa Sawah Gede.
Dengan anggota FA Desa Sawah Gede sebanyak :
Perempuan : 15 orang
Laki-laki : 9 orang
Pada tanggal 5 Maret 2023 bertempat di Desa Sindangsari, Kec. Cilaku, Kab. Cianjur. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Cianjur dan FA Kabupaten bersama Save the Children telah mengukuhkan Forum Anak tingkat Desa di Desa Sindangsari.
Dengan anggota FA Desa Sindangsari sebanyak :
Perempuan : 10 orang
Laki-laki : 6 orang
Pembentukkan Forum Anak tingkat Desa ini bertujuan untuk menjadikan Cianjur sebagai Kota Layak Anak yang melindungi setiap hak-hak anak di Indonesia. Peran dan kontribusi langsung dari anak-anak agar mereka dapat berperan sebagai Pelopor dan Pelapor sangatlah penting. Untuk itu, dalam kegiatan pengukuhan tersebut, pihak Dinas dan Forum Anak Kabupaten melakukan Pelatihan Peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) Pemenuhan Hak Anak.
Pada setiap pembentukan dari 5 FA Desa Cianjur, anggota Forum Anak Kab. Cianjur turut berkontribusi pada kegiatan ini dengan mengadirkan 2 anggota disetiap kegiatan pembentukan 5 FA Desa Cianjur ini.
Dengan adanya pembentukkan Forum Anak Desa ini diharapkan akan menjadikan anak-anak merasa lebih terlindungi dan berani untuk aktif mengutarakan pendapatnya serta mengajak dan membantu lingkungan sekitarnya ke arah yang lebih baik lagi.
0 Komentar untuk Pembentukan Forum Anak Desa Cianjur