By: forum anak kota dumai
<p><p style="text-align: justify;">Pada tanggal 4 Juni 2023, Anak-anak Kota Dumai yang diwakili oleh Pengurus Forum Anak Kota Dumai dan Forum Anak tingkat Kecamatan se-Kota Dumai melaksanakaan Sidang Perumusan Suara Anak Indonesia (Kota Dumai) tahun 2023.</p>
<p style="text-align: justify;">Perumusan Suara Anak merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan oleh setiap Forum Anak di Indonesia baik dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan juga Nasional.</p>
<p style="text-align: justify;">Tujuan dari dirumuskannya Suara Anak Daerah adalah agar masalah-masalah yang terjadipada anak disuatu daerah dapat dikumpulkan dan disampaikan kepada Pemerintah Daerah maupun Pusat. Dengan harapan pemerintah dapat mewujudkan dan mengimplementasikan harapan anak-anak negeri ini. </p>
<p style="text-align: justify;">Pada tanggal 4 Juni 2023, Forum Anak Kota Dumai mengadakan Sidang Perumusan Suara Anak Kota Dumai tahun 2023 secara online (Google Meet), berdasarkan penyaringan dari setiap Suara Anak tingkat Kecamatan se-Kota Dumai, dan terbagi menjadi 5 Klaster Konvensi Hak Anak.</p>
<p style="text-align: justify;">Berikut lampiran Suara Anak Kota Dumai tahun 2023 :</p>
<p style="line-height: 1.1; text-align: justify;"><strong>1. Klaster I Hak Sipil dan Kebebasan</strong></p>
<p style="line-height: 1.1; text-align: justify;">a). Memohon kepada pemerintah agar mempermudah suatu akses pelayanan dan pengoptimalan pembuatan akte kelahiran, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Identitas Anak (KIA).</p>
<p style="line-height: 1.1; text-align: justify;">b). Memohon kepada pemerintah agar anak diberikan ruang kreativitas dan partisipasinya.</p>
<p style="line-height: 1.2; text-align: justify;"> </p>
<p style="line-height: 1.1; text-align: justify;"><strong>2. Klaster II Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif</strong></p>
<p style="line-height: 1.1; text-align: justify;">a). Memohon kepada pemerintah agar lebih memperhatikan lingkungan yang terisolasi agar anak tidak terjerumus ke lingkungan tersebut,</p>
<p style="line-height: 1.1; text-align: justify;">b). Memohon kepada pemerintah untuk dapat membuat rumah singgah untuk anak-anak disabilitas dan anak terlantar.</p>
<p style="line-height: 1.1; text-align: justify;">c). Memohon kepada pemerintah untuk meningkatkan sosialisasi dan mempertegas pengawasan tentang bahaya rokok, napza, perlindungan diri, dan internet sehat, baik secara lingkungan masyarakat maupun lingkungan keluarga itu sendiri.</p>
<p style="line-height: 1.2; text-align: justify;"> </p>
<p style="line-height: 1.1; text-align: justify;"><strong>3. Klaster III Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan </strong></p>
<p style="line-height: 1.1; text-align: justify;">a). Memohon kepada pemerintah untuk dapat memberikan akses sanitasi air bersih yang merata.</p>
<p style="line-height: 1.1; text-align: justify;">b). Memohon kepada pemerintah untuk dapat memperhatikan gizi anak yaitu dalam bentuk bantuan sosial. </p>
<p style="line-height: 1.2; text-align: justify;"> </p>
<p style="line-height: 1.1; text-align: justify;"><strong>4. Klaster IV Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya</strong></p>
<p style="line-height: 1.1; text-align: justify;">a). Memohon kepada pemerintah untuk memperhatikan lagi sistem PPDB, dimana anak yang tidak termasuk dalam zonasi sekolah kesulitan untuk dapat masuk sekolah negeri.</p>
<p style="line-height: 1.1; text-align: justify;">b). Memohon kepada pemerintah untuk dapat memperhatikan tempat bermain anak di daerah yang terisolasi.</p>
<p style="line-height: 1.2; text-align: justify;"> </p>
<p style="line-height: 1.1; text-align: justify;"><strong>5. Klaster V Perlindungan Khusus</strong></p>
<p style="line-height: 1.1; text-align: justify;">a). Memohon kepada pemerintah untuk meningkatkan pengasuhan dan pengawasan terhadap anak terlantar,</p>
<p style="line-height: 1.1; text-align: justify;">b). Memohon kepada pemerintah untuk pemerataan akses jalan yang dilalui anak-anak sekolah dan pemasangan rambu0arambu jalan di sekitar daerah sekolah.</p></p>
0 Komentar untuk Sidang Perumusan Suara Anak Kota Dumai 2023