Sidang Perumusan Suara Anak Kota Dumai 2023

Sidang Perumusan Suara Anak Kota Dumai 2023

By: forum anak kota dumai

<p><p style="text-align: justify;">Pada tanggal 4 Juni 2023, Anak-anak Kota Dumai yang diwakili oleh Pengurus Forum Anak Kota Dumai dan Forum Anak tingkat Kecamatan se-Kota Dumai melaksanakaan Sidang Perumusan Suara Anak Indonesia (Kota Dumai) tahun 2023.</p> <p style="text-align: justify;">Perumusan Suara Anak merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan oleh setiap Forum Anak di Indonesia baik dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan juga Nasional.</p> <p style="text-align: justify;">Tujuan dari dirumuskannya Suara Anak Daerah adalah agar masalah-masalah yang terjadipada anak disuatu daerah dapat dikumpulkan dan disampaikan kepada Pemerintah Daerah maupun Pusat. Dengan harapan pemerintah dapat mewujudkan dan mengimplementasikan harapan anak-anak negeri ini.&nbsp;</p> <p style="text-align: justify;">Pada tanggal 4 Juni 2023, Forum Anak Kota Dumai mengadakan Sidang Perumusan Suara Anak Kota Dumai tahun 2023 secara online (Google Meet), berdasarkan penyaringan dari setiap Suara Anak tingkat Kecamatan se-Kota Dumai, dan terbagi menjadi 5 Klaster Konvensi Hak Anak.</p> <p style="text-align: justify;">Berikut lampiran Suara Anak Kota Dumai tahun 2023 :</p> <p style="line-height: 1.1; text-align: justify;"><strong>1. Klaster I Hak Sipil dan Kebebasan</strong></p> <p style="line-height: 1.1; text-align: justify;">a). Memohon kepada pemerintah agar mempermudah suatu akses pelayanan dan pengoptimalan pembuatan akte kelahiran, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Identitas Anak (KIA).</p> <p style="line-height: 1.1; text-align: justify;">b). Memohon kepada pemerintah&nbsp; agar anak diberikan ruang kreativitas dan partisipasinya.</p> <p style="line-height: 1.2; text-align: justify;">&nbsp;</p> <p style="line-height: 1.1; text-align: justify;"><strong>2. Klaster II Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif</strong></p> <p style="line-height: 1.1; text-align: justify;">a). Memohon kepada pemerintah agar lebih memperhatikan lingkungan yang terisolasi agar anak tidak terjerumus ke lingkungan tersebut,</p> <p style="line-height: 1.1; text-align: justify;">b). Memohon kepada pemerintah untuk dapat membuat rumah singgah untuk anak-anak disabilitas dan anak terlantar.</p> <p style="line-height: 1.1; text-align: justify;">c). Memohon kepada pemerintah untuk meningkatkan sosialisasi dan mempertegas pengawasan tentang bahaya rokok, napza,&nbsp; perlindungan diri, dan internet sehat, baik secara lingkungan masyarakat maupun lingkungan keluarga itu sendiri.</p> <p style="line-height: 1.2; text-align: justify;">&nbsp;</p> <p style="line-height: 1.1; text-align: justify;"><strong>3. Klaster III Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan&nbsp; </strong></p> <p style="line-height: 1.1; text-align: justify;">a). Memohon kepada pemerintah untuk dapat memberikan akses sanitasi air bersih yang merata.</p> <p style="line-height: 1.1; text-align: justify;">b). Memohon kepada pemerintah untuk dapat memperhatikan gizi anak yaitu dalam bentuk bantuan sosial. </p> <p style="line-height: 1.2; text-align: justify;">&nbsp;</p> <p style="line-height: 1.1; text-align: justify;"><strong>4. Klaster IV Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya</strong></p> <p style="line-height: 1.1; text-align: justify;">a). Memohon kepada pemerintah untuk memperhatikan lagi sistem PPDB, dimana anak yang tidak termasuk dalam zonasi sekolah kesulitan untuk dapat masuk sekolah negeri.</p> <p style="line-height: 1.1; text-align: justify;">b). Memohon kepada pemerintah untuk dapat memperhatikan tempat bermain anak di daerah yang terisolasi.</p> <p style="line-height: 1.2; text-align: justify;">&nbsp;</p> <p style="line-height: 1.1; text-align: justify;"><strong>5. Klaster V Perlindungan Khusus</strong></p> <p style="line-height: 1.1; text-align: justify;">a). Memohon kepada pemerintah untuk meningkatkan pengasuhan dan pengawasan terhadap anak terlantar,</p> <p style="line-height: 1.1; text-align: justify;">b). Memohon kepada pemerintah untuk pemerataan akses jalan yang dilalui anak-anak sekolah dan pemasangan rambu0arambu jalan di sekitar daerah sekolah.</p></p>

0 Komentar untuk Sidang Perumusan Suara Anak Kota Dumai 2023

login untuk komentar