By: Forum Anak Sulawesi Selatan
🚀PERTEMUAN PENYUSUNAN PAPP
SULAWESI SELATAN
Pertemuan Penyusunan Pedoman Partisipasi Anak Dalam Perencanaan Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020 dilaksanakan di Hotel Aerotel Smile Makassar pada tanggal 1-3 Oktober 2020.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman tentang Forum Anak sebagai Agen 2P pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak dalam rangka menyusun partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan. Latar belakang dari kegiatan ini adalah karena Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Konvensi Hak-Hak Anak (Konvensi tentang Hak-hak Anak). Dengan demikian Indonesia mengajarkan untuk melaksanakan seluruh isi KHA, salah satu isinya adalah kewajiban Negara dalam menghargai pandangan anak, dan menghargai pandangan anak (pasal 12) merupakan embrio lulus tes anak, Partisipasi Anak diartikan sebagai interaksi seseorang yang belum berusia 18 tahun dalam proses pengambilan keputusan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan dirinya dan dilaksanakan atas kesadaran, pemahaman serta kemauan bersama sehingga anak dapat menikmati hasil atau mendapatkan manfaat dari keputusan tersebut. Oleh karena itu anak perlu lebih aktif dan
dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan yang berkaitan dengan anak. Partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan merupakan aplikasi dari model pemerintahan yang menghargai hak anak, dimana sangat penting untuk mewujudkan program pembangunan kota yang layak atau ramah anak (kota ramah anak). Kota yang nyaman dan ramah sebagai tempat tinggal dan tumbuh kembang anak tidak mungkin dibangun berbasiskan kepentingan yang dirancang menurut perspektif orang dewasa tanpa mendengarkan secara langsung suara dan kepentingan anak.
Kegiatan ini melibatkan satu perwakilan dari 24 Forum Anak Daerah yang ada di Sulawesi Selatan dan satu perwakilan dari Forum Anak Sulawesi Selatan untuk menjadi peserta, serta beberapa Fasilitator Forum Anak Sul-Sel menjadi Panitia dan Pendamping seluruh peserta selama kegiatan.
Kegiatan ini diawali dengan pembukaan oleh Bunda Kepala Dinas P3A DALDUK KB Provinsi Sulawesi Selatan. Setelah itu, kreatif dengan mempersembahkan materi oleh Fasilitator terkait KHA, Peran Anak Sebagai Agen 2P, serta melakukan Perencanaan dan Perumusan Aksi Positif Anak Sulawesi Selatan diakhir acara pada hari pertama. Kegiatan kegiatan dengan mempersembahkan materi terkait perencanaan pembangunan di Sulawesi Selatan dan materi yang terkait dengan Partisipasi Anak Dalam Perencanaan Pembangunan, serta penyampaian materi tentang Model Musrenbang Anak di Indonesia. Kemudian dengan kegiatan selanjutnya yaitu simulasi beberapa jenis Musrenbang Anak. Diantaranya, simulasi Musrenbang Anak Model RKP.

Dan dihari ketiga atau hari terakhir diisi dengan penutupan, evaluasi atau tindak lanjut dari kegiatan yang dilaksanakan. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini Forum Anak diharapkan dapat mengimplementasikan perannya sebagai pelopor dan pelapor pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di daerahnya masing-masing dalam rangka meningkatkan Partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan serta terbentuknya partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
0 Komentar untuk PERTEMUAN PENYUSUNAN PEDOMAN PARTISIPASI ANAK DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN