By: forum anak kabupaten sukabumi
Hallo Anak Indonesia 👋
Sampurasun 🙏
Pada tanggal 31 Januari 2022, Forum Anak Daerah Kabupaten
Sukabumi mengikuti kegiatan Pembahasan Draf Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Tugas (UPT) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi dan
dihadiri oleh seluruh stakeholder yang ada antara lain Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi pada Bidang Pemenuhan
Hak Anak (PHA), Bidang Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak, dan Bidang
Kualitas Hidup Perempuan dan Pengarus Utamaan Gender, serta dihadiri oleh Forum
Anak Daerah Kabupaten Sukabumi. Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk
mendiskusikan dan merancang Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Unit Pelaksana
Tugas (UPT) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten
Sukabumi. Pada saat ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(DP3A) Kabupaten Sukabumi belum memiliki sebuah unit pelaksana untuk membantu
dalam tugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)
Kabupaten Sukabumi. Pada kesempatan kali ini Forum Anak Daerah Kabupaten
Sukabumi berharap semoga dengan adanya pembahasan dan rancangan ini menjadi langkah
awal untuk menjadi lebih baik lagi, khususnya dalam mendorong untuk mewujudkan
Kabupaten Sukabumi Layak Anak.
Berikut merupakan dokumentasi dari kegiatan di atas 📷
🔊 FORBUMI, Patepang, Ngariung, Nyiptakeun Kabagjaan!
0 Komentar untuk KEGIATAN PEMBAHASAN DRAF RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PEMBENTUKAN UPT DP3A