By: Forum Anak Kota Tanjungpinang (FAKTA)
📢 Halo Anak Indonesia! 👋
📢 Hai Anak Anak Kote Tanjungpinang! 👋

Dokumentasi : Forum Anak Kota Tanjungpinang
Perjanjian sarana
pemenuhan hak anak bersama Disdukcapil dilakukan untuk mempermudah jalan
pembuatan Kartu Identitas anak di Kota Tanjungpinang melalui FAKTA. Perjanjian
ini dilakukan pada tanggal 26 Maret 2021 di Kantor Disdukcapil Kota
Tanjungpinang bersama Bapak Irianto sebagai Kepala Dinas Disdukcapil KotaTanjungpinang.
Perjanjian ini dilakukan dengan penandatanganan antara kedua belah pihak di
atas materai sebagai bentuk perjanjian yang sah. Melalui kesepakatan ini,
diharapkan FAKTA dan Disdukcapil dapat berkerjasama dengan baik dalam memenuhi
Hak Identitas Anak di Kota Tanjungpinang.

Dokumentasi : Forum Anak Kota Tanjungpinang
Nah sekian dulu ya artikel
kali ini, sampai jumpa di artikel selanjutnya kawan kawan 👋 👋
📢 FAKTA?? HEBAT!!
📢 FAKTA??
BEDELAU!!
📢 FAKTA?? LUAR
BIASA!!
Jangan lupa ikutin media sosial FAKTA yaa 🤩 🤩
📸
Instagram : @fakta.tnj
📱
Facebook : Forum Anak Kota Tanjungpinang
▶️
Youtube : Forum Anak Kota Tanjungpinang
🎵
Tiktok : fakta_tnj
0 Komentar untuk Nota Kesepakatan (MoU) Sarana Pemenuhan Hak Anak Bersama Disdukcapil Kota Tanjungpinang