Nota Kesepakatan (MoU) Sarana Pemenuhan Hak Anak Bersama Disdukcapil Kota Tanjungpinang

Nota Kesepakatan (MoU) Sarana Pemenuhan Hak Anak Bersama Disdukcapil Kota Tanjungpinang

By: Forum Anak Kota Tanjungpinang (FAKTA)

📢 Halo Anak Indonesia! 👋

📢 Hai Anak Anak Kote Tanjungpinang! 👋


Dokumentasi : Forum Anak Kota Tanjungpinang

Perjanjian sarana pemenuhan hak anak bersama Disdukcapil dilakukan untuk mempermudah jalan pembuatan Kartu Identitas anak di Kota Tanjungpinang melalui FAKTA. Perjanjian ini dilakukan pada tanggal 26 Maret 2021 di Kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang bersama Bapak Irianto sebagai Kepala Dinas Disdukcapil KotaTanjungpinang. Perjanjian ini dilakukan dengan penandatanganan antara kedua belah pihak di atas materai sebagai bentuk perjanjian yang sah. Melalui kesepakatan ini, diharapkan FAKTA dan Disdukcapil dapat berkerjasama dengan baik dalam memenuhi Hak Identitas Anak di Kota Tanjungpinang.


  

Dokumentasi : Forum Anak Kota Tanjungpinang

Nah sekian dulu ya artikel kali ini, sampai jumpa di artikel selanjutnya kawan kawan 👋 👋

📢 FAKTA?? HEBAT!!

📢 FAKTA?? BEDELAU!!

📢 FAKTA?? LUAR BIASA!!


Jangan lupa ikutin media sosial FAKTA yaa 🤩 🤩

📸 Instagram : @fakta.tnj

📱 Facebook : Forum Anak Kota Tanjungpinang

️ Youtube : Forum Anak Kota Tanjungpinang

🎵 Tiktok : fakta_tnj

0 Komentar untuk Nota Kesepakatan (MoU) Sarana Pemenuhan Hak Anak Bersama Disdukcapil Kota Tanjungpinang

login untuk komentar