By: forum anak kecamatan simpang empat
Forum Anak Tanah Bumbu ikut Berpartisipasi dalam Kegiatan Fokus Group Diskusi (FGD) pada tanggal 18 November 2020, yang diselenggarakan oleh Dinas KBP3A Kabupaten Tanah Bumbu, di Kantor Bupati Tanah Bumbu, di Kantor Bupati Tanag Bumbu.
FGD tersebut dihadiri oleh perwakilan SKPD-SKPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Pengadilan Agama, Tokoh penting Agama (Islam, Kristen, Hindu, Katolik). Dalam FGD ini ditetapkanlah keputusan SOP Perkawinan Usia Anak. Seperti yang kita ketahui, perkawinan usia anak banyak menimbulkan dampak negatif bagi anak, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan belum lagi dampak lainnya seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
0 Komentar untuk FGD Perkawinan Usia Anak