Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak Kabupaten Kotawaringin Timur

Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak Kabupaten Kotawaringin Timur

By: fad kotawaringin timur

Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak Kabupaten Kotawaringin Timur


Pada tanggal 9 Desember 2023, di Aula Anggrek Tewu Kantor Pemda Kabupaten Kotawaringin Timur, sebuah acara sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak digelar dengan tujuan membangun kesadaran dan perlindungan terhadap anak-anak di wilayah tersebut. Acara ini dihadiri oleh 68 peserta anak yang berasal dari berbagai SMP dan SMA, serta perwakilan dari Forum Anak Daerah.

Dua  pemateri kunci turut berkontribusi dalam acara ini. Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah memberikan pencerahan mengenai bahaya perkawinan usia anak. Mereka membahas dampak negatif yang mungkin dihadapi anak-anak yang menikah dalam usia yang terlalu dini, serta menguraikan strategi pencegahan yang dapat diterapkan oleh masyarakat khususnya anak dan remaja.

Bapak Imam Subekti, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kotawaringin Timur, juga turut serta sebagai pemateri dengan membawakan materi tentang stunting. Beliau menjelaskan dampak stunting pada pertumbuhan fisik dan mental anak-anak, serta bagaimana stunting dapat terkait dengan perkawinan usia anak. Informasi yang disampaikan bertujuan untuk memberikan wawasan yang komprehensif kepada peserta mengenai kondisi kesehatan anak dan mengapa penting untuk mencegah perkawinan usia anak.

Partisipasi peserta yang terdiri dari anak-anak pelajar dari berbagai tingkatan sekolah serta perwakilan Forum Anak Daerah menciptakan suasana interaktif dan informatif selama acara berlangsung. Sesi tanya jawab memberikan kesempatan bagi peserta untuk berbagi pemikiran, kekhawatiran, dan pemahaman mereka terkait tema yang diangkat.

Melalui acara sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dan para pemangku kepentingan dapat lebih memahami urgensi pencegahan perkawinan usia anak dan perlindungan anak secara keseluruhan. Langkah-langkah konkret yang diperoleh dari pemateri diharapkan dapat diimplementasikan dalam lingkungan sehari-hari, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung perkembangan anak-anak menuju masa depan yang lebih baik.



0 Komentar untuk Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak Kabupaten Kotawaringin Timur

login untuk komentar