By: forum anak kota dumai



Pada hari Rabu, tanggal 2 Maret tahun 2022 Forum Anak Kota
Dumai (FORMAD) berpartisipasi dalam Silahturahmi Anggota DPD-RI Dalam Rangka
Penyerapan Aspirasi Masyarakat di Daerah Pemilihan Provinsi Riau Inventarisasi
Masalah Terkait Pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual bersama Bunda
Dr. Misharti, S.Ag., M.Si .
Acara ini turut dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakata seperti,
Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Kota Dumai, beberapa
lurah, Kader Posyandu, Komunitas Peduli Perempuan dan Anak (DULREMPAK), Satgas
Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Satgas Tindak Pidan Perdagangan Orang, dan
lain-lain.
Forum Anak Kota Dumai dalam hal ini diwakili oleh Haggilsyah
Ifan, selaku Ketua FORMAD ikut serta dalam perumusan Rancangan Undang-Undang
(RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual bersama Bunda Dr. Misharti, S.Ag., M.Si .
yang merupakan Anggota DPD-RI dari Provinsi Riau.
Seperti yang bersama kita ketahui, maraknya kasus kekerasan
seksual terhadap perempuan dan anak merupakan suatu hal yang harus segera
ditangani oleh siapa saja. Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah,
masyarakat, keluarga, bahkan individu. Kita berharap agar RUU Tindak Pidana
Kekerasan Seksual ini dapat segera disahkan menjadi Undang-undang.

0 Komentar untuk Silahturahmi Anggota DPD-RI Dalam Rangka Penyerapan Aspirasi Masyarakat di Daerah Pemilihan Provinsi Riau Inventarisasi Masalah Terkait Pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual bersama Bunda Dr. Misharti, S.Ag., M.Si .