Silahturahmi Anggota DPD-RI Dalam Rangka Penyerapan Aspirasi Masyarakat di Daerah Pemilihan Provinsi Riau Inventarisasi Masalah Terkait Pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual bersama Bunda Dr. Misharti, S.Ag., M.Si .

Silahturahmi Anggota DPD-RI Dalam Rangka Penyerapan Aspirasi Masyarakat di Daerah Pemilihan Provinsi Riau Inventarisasi Masalah Terkait Pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual bersama Bunda Dr. Misharti, S.Ag., M.Si .

By: forum anak kota dumai


Pada hari Rabu, tanggal 2 Maret tahun 2022 Forum Anak Kota Dumai (FORMAD) berpartisipasi dalam Silahturahmi Anggota DPD-RI Dalam Rangka Penyerapan Aspirasi Masyarakat di Daerah Pemilihan Provinsi Riau Inventarisasi Masalah Terkait Pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual bersama Bunda Dr. Misharti, S.Ag., M.Si .

Acara ini turut dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakata seperti, Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Kota Dumai, beberapa lurah, Kader Posyandu, Komunitas Peduli Perempuan dan Anak (DULREMPAK), Satgas Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Satgas Tindak Pidan Perdagangan Orang, dan lain-lain.

Forum Anak Kota Dumai dalam hal ini diwakili oleh Haggilsyah Ifan, selaku Ketua FORMAD ikut serta dalam perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual bersama Bunda Dr. Misharti, S.Ag., M.Si . yang merupakan Anggota DPD-RI dari Provinsi Riau.

Seperti yang bersama kita ketahui, maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan suatu hal yang harus segera ditangani oleh siapa saja. Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, bahkan individu. Kita berharap agar RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini dapat segera disahkan menjadi Undang-undang.


0 Komentar untuk Silahturahmi Anggota DPD-RI Dalam Rangka Penyerapan Aspirasi Masyarakat di Daerah Pemilihan Provinsi Riau Inventarisasi Masalah Terkait Pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual bersama Bunda Dr. Misharti, S.Ag., M.Si .

login untuk komentar