By: forum anak lhokseumawe kreatif
PKPM, UPTD PPPA Bersama lembaga lainnya dan Forum Anak juga ikut serta dalam hal ini, adapun Forum Anak yang mengikuti kegiatan ini adalah 2 perwakilan dari FA Blangpulo, FA Gampong Jawa, dan FALAK kegiatan ini membahas tentang Perlindungan anak terutama dimasing-masing gampong yang diundang
Adapun pembahasannya :
( STAKEHOLDERS )
- Lhokseumawe merupakan salah satu kota dengan tingkat kekerasan terhadap anak tergolong tinggi.
- Desa harus membentuk suatu aturan khusus maupun ketentuan khusus terhadap penindakan kasus kekerasan terhadap anak
Dalam hal ini pembuatan resam atau Qanun Gampong.
- Di beberapa desa mungkin sudah ada aturan atau ketentuannya namun penerapan atau penegakan masih kurang.
- Diusulkan untuk membentuk satgas untuk meminimalisir kasus kekerasan serupa contohnya ( Pegeu Gampong ).
- Desa masih memiliki problem terkait anggaran untuk menyukseskan penanganan masalah ini dalam hal ini masalah devisit anggaran.
( PERWAKILAN FALAK )
- Desa masih kurang fokus atau konsen terhadap isu-isu terkait salah satunya tentang kasus-kasus kekerasan terhadap anak, yang di mana ini sebenarnya adalah masalah serius yang sedang kita hadapi.
- Meminta perangkat desa untuk mendukung berbagai macam kegiatan forum anak desa dan melibatkan forum anak desa dalam setiap musyawarah dalam hal ini musrenbang maupun rapat serupa di desa, dikarenakan berdasarkan ada beberapa desa masih ada yang belum memberikan forum anak untuk bersuara baik di dalam musrenbang/rapat/di forum-forum konsultasi publik.
- Dan diharapkan dengan adanya forum anak, anak-anak di desa dapat lebih aktif, produktif, serta menjalankan kegiatan-kegiatan yang positif, sehingga terhindar atau mampu mencegah anak terkena kekerasan di rumah, dan anak mampu memiliki pemahaman yang baik untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan ataupun eksploitasii eksploitasi anak.
0 Komentar untuk DIALOG KOMUNITAS TENTANG PERLINDUNGAN ANAK SERTA INTEGRASI LAYANAN DI KOTA LHOKSEUMAWE