By: forum anak kabupaten sukabumi



Sampurasun!!!!
Pada tanggal 30 september 2022 pemerintah daerah kabupaten sukabumi melaksanakan kegiatan penyusunan kebijakan perlindungan anak korban dari radikalisme dan terorisme bertempat di hotel agusta cisaat.
Pada kegiatan ini pula mengundang seluruh OPD yang ada di kab.sukabumi termasuk forum anak daerah kab.sukabumi, dan Juga Folars forbumi berkesempatan untuk memberikan aspirasi serta saran dalam penyusunan kebijakan ini loh Folars 🤩.
Harapan kami dengan adanya kebijakan ini dapat memberikan dampak yang baik bagi pemenuhan hak anak di kabupaten sukabumi Folars terkhusus tentang pemenuhan hak anak yang menjadi korban radikalisme serta terorisme 💪.
Mari Folars bersama wujudkan kabupaten sukabumi yang layak anak 😻,sampai jumpa lagi Folars kesayangan mimin dan seluruh anggota FORBUMI sampai ketemu di update selanjutnya yaaaa!!!! Dadahhhh!!!🤩🤩.
FORBUMI (Patepang,Ngariung,Nyiptaken Kabagjaan).
0 Komentar untuk Penyusunan kebijakan perlindungan anak korban dari radikalisme dan terorisme