Sidang Perumusan Suara Anak Pekanbaru 2023

Sidang Perumusan Suara Anak Pekanbaru 2023

By: forum anak kota pekanbaru

TOK, TOK, TOK

KOK ADA SUARA PALU MIN❓️

SSSTT 🤫 LAGI SIDANG NIHH❗️🔥

Tau gak sih? Pada sidang kemarin semua peserta sidang telah berhasil merumuskan 5 Klaster bak anak, yaitu 1.) Hak Sipil dan Kebebasan, 2.) Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, 3.) Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, 4.) Pendidikan, Pemaanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya, 5.) Perlindungan Khusus. Setelah, melaksanakan sidang perumusan suara anak terkait isu-isu yang terjadi di kota Pekanbaru diharapkan dapat terjadinya penyelesaian pada permasalahan-permasalahan tersebut sehingga dapat mewujudkan Pekanbaru sebagai Kota Layak Anak (KLA).

Sidang Perumusan Suara Anak (PSA) diadakan di Gedung DPRD Provinsi Riau bertepatan pada tanggal 11 Agustus 2023. Pelaksanaan PSA dilakukan dengan mengundang masing-masing kecamatan di kota Pekanbaru dengan maksimal dua orang per kecamatan, lalu, ada sepuluh orang untuk mewakili Forum Anak kota. Rangkaian sidang dibuka oleh ketua sidang sebagai pimpinan sidang. Lalu, pembacaan-pembacaan isu prioritas yang dilakukan oleh setiap kecamatan untuk di kumpulkan dan dibandingkan dengan isu-isu kecamatan lainnya sehingga dapat dikerucutkan lagi isu prioritas yang akan di rumuskan dan disetujui. Selanjutnya, kami peserta sidang melakukan penentuan isu prioritas dari sekian banyak nya isu yang telah di paparkan oleh masing-masing kecamatan dan kota. Maka, setelah para peserta sidang berhasil menyaring isu-isu tersebut, isu-isu tersebut siap untuk dituliskan di dalam naskah. Penutup untuk sidang ini adalah ketukan palu terakhir sebagai rasa setuju semua peserta sidang PSA 2023.

JADI, ITULAH RANGKAIAN DAN SITUASINYA, BAGAIMANA DENGAN ISINYA?

Kluster I:

1) Meminimalisir informasi tidak layak anak dan memperluas informasi layak anak di ranah publik

Kluster II:

1) Melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahayanya perkawinan usia dini

2) Mengoptimalkan fungsi tumbuh kembang anak melalui panti dan LKSA

3) Memperhatikan anak panti asuhan dalam kebutuhan Pendidikan, Kesehatan, dan kebutuhan primer rumah tangga

Klaster III

1) Meningkatkan peran dan kapasitas anak melalui 2P guna meningkatkan Kesehatan mental pada anak

2) Meningkatkan pelayanan kesehatan dasar pada anak dan fasilitas kesehatan ramah anak.

3) Memohon kepada pemerintah untuk dapat segera menyelesaikan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok serta melakukan pembatasan jual beli rokok pada anak usia sekolah

Klaster IV

1) Memperluas cakupan layanan akses Pendidikan bagi anak yang belum dapat hak atas Pendidikan baik pada tingkat dasar maupun menengah, khususnya untuk anak- anak penyandang disabilitas

2) Memberikan sosialisasi dan edukasi terkait pelestarian budaya bagi kalangan generasi muda

3) Meningkatkan layanan dan sarana bagi sekolah inklusif guna mewujudkan sekolah ramah anak

Klaster V

1) Mengoptimalkan fungsi layanan, pencegahan, dan penindakan kekerasan serta eksploitasi pada anak


Itulah 5 rumusan dari suara yang langsung disampaikan oleh anak-anak di Pekanbaru. Semoga hasil sidang ini dapat terjalankan dengan baik sehingga hak-hak anak semakin terpenuhi dan Pekanbaru pun menjadi Kota Layak Anak, kota yang aman, nyaman bagi anak-anak.

 


0 Komentar untuk Sidang Perumusan Suara Anak Pekanbaru 2023

login untuk komentar