LAPORAN MUSREMBANG KECAMATAN SUKATANI TAHUN 2025

LAPORAN MUSREMBANG KECAMATAN SUKATANI TAHUN 2025

By: Persatuan Remaja dan Anak Kabupaten Bekasi

<p><p><img src="https://api.forumanak.id/storage/2492/80561739968458.webp" alt="FAC SUKATANI" width="375" height="282">LAPORAN MUSREMBANG KECAMATAN SUKATANI TAHUN 2025</p> <p>Partisipasi Forum Anak Kecamatan Sukatani dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang)<br>&nbsp;Pada hari Rabu, 19 Februari 2025, Forum Anak Kecamatan Sukatani berpartisipasi dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kecamatan Sukatani yang dilaksanakan digedung Kecamatan sukatani. Forum Anak Kecamatan Sukatani hadir sebagai dari upaya untuk menyuarakan aspirasi dan kebutuhan anak-anak di Kecamatan Sukatani dalam perencanaan pembangunan daerah.</p> <p>Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi, tokoh masyarakat, serta berbagai organisasi yang berfokus pembangunan sosial dan kesejahteraan. forum anak kecamatan Sukatani ikut serta dalam musrembang untuk menyuarakan anak-anak dengan tujuan agar perencanaan pembangunan yang dilakukan dapat memenuhi hak dan kebutuhan anak-anak di kecamatan Sukatani.&nbsp;</p> <p>Agenda Musrembang<br>1. pembukaan oleh camat Sukatani&nbsp;<br>2. pemaparan program dan rencana pembangunan kecamatan Sukatani&nbsp;<br>3. diskusi dan penyampaian aspirasi dari masyarakat termasuk forum anak Kecamatan Sukatani&nbsp;<br>4. pembahasan dan klarifikasi terkait prioritas pembangunan&nbsp;<br>5. kesimpulan dan penutupan&nbsp;<br>Poin-poin aspirasi Forum Anak Kecamatan Sukatani dalam Musrembang<br>saya Achmad Alfa Hasyim selaku wakil ketua forum anak kecamatan sukatani mewakili suara anak-anak di wilayah sukatani sebagai berikut<br>mengingat banyaknya tantangan yang dihadapi anak-anak saat ini, baik secara langsung maupun di dunia digital. Anak-anak perlu merasa aman dan terlindungi, bukan hanya di rumah atau sekolah, tapi juga di lingkungan sosial dan dunia maya yang semakin kompleks.&nbsp;<br>Perlindungan khusus anak harus mencakup fasilitas yang memadai, seperti posko perlindungan anak yang mudah diakses, tempat anak-anak bisa mengadu ketika mengalami kekerasan, bullying, atau eksploitasi. Selain itu, edukasi tentang hak anak juga harus ditingkatkan, terutama di sekolah, agar anak-anak tahu bahwa mereka memiliki hak untuk dilindungi dan dihargai.<br>Tidak kalah penting, keamanan digital bagi anak-anak zaman sekarang harus menjadi perhatian serius. Dengan kemudahan akses internet, anak-anak rentan terhadap pelecehan online dan cyberbullying. Program edukasi tentang keamanan digital akan membantu anak-anak lebih bijak menggunakan teknologi dan tahu cara melindungi diri di dunia maya.<br>Saya percaya, jika semua pihak, termasuk pemerintah, orang tua, guru, dan masyarakat, bekerja sama untuk memberikan perlindungan yang maksimal, anak-anak Sukatani akan tumbuh dengan rasa aman, nyaman, dan penuh harapan.<br>KLASTER I. HAK SIPIL DAN KEBEBASAN:<br>1. Setiap anak berhak memiliki akte dan kartu keluarga</p> <p>KLASTER II. LINGKUNGAN DAN PERLINDUNGAN KHUSUS:<br>1. Setiap anak berhak mendapatkan kasih sayang yang layak tanpa membedakan anak yang satu dengan yang lainnya<br>2. Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan khusus dari bahaya verbal ataupun non-verbal<br>3. Setiap anak tidak diperbolehkan untuk &nbsp;menikah diusia dini dengan alasan perjodohan ataupun semacamnya</p> <p>KLASTER III. KESEHATAN DASAR DAN KESEJAHTERAAN:<br>1. Setiap anak berhak untuk mendapatkan perlindungan kesehatan baik secata fisik ataupun mental<br>2. Setiap anak berhak mendapatkan makanan bergizi, vitamin, dan obat untuk menjegah penyakit&nbsp;</p> <p>KLASTER IV. PENDIDIKAN, PEMANFAATAN WAKTU LUANG, DAN KEGIATAN BUDAYA:<br>1. Setiap anak berhak mendapatkan fasilitas pendidikan secara merata<br>2. Setiap anak berhak mendapatkan waktu luang yang dapat dipakai untuk mereka bermain, berekspresi, serta bereksplorasi sesuai dengan umur anak<br>3. Membangun fasilitas ramah anak yang dapat digunakan sebagai wadah tempat bermain anak<br>4. Membuat kegiatan yang memperkenalkan kebudayaan yang ada pada daerah Kabupaten Bekasi yang bertujuan untuk memperkenalkan kebudayaan Kabupaten Bekasi kepada anak yang menjadi penerus bangsa Indonesia</p> <p>KLASTER V. PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK:<br>1. Kami berharap adanya pengawasan lebih ketat terhadap kekerasan anak, pekerja anak, dan eksploitasi anak, termasuk di lingkungan kerja informal, serta hukuman tegas bagi pelaku kekerasan terhadap anak.<br>2. Kami meminta adanya program edukasi tentang keamanan digital, mengingat anak-anak dan remaja sering terpapar konten berbahaya, pelecehan online, dan cyberbullying. Kami ingin belajar cara melindungi diri di dunia maya dan tahu ke mana harus mengadu jika mengalami kekerasan digital.</p></p>

0 Komentar untuk LAPORAN MUSREMBANG KECAMATAN SUKATANI TAHUN 2025

login untuk komentar