By: Forum Anak Butta Toa Kab. Bantaeng
Pandemi Covid-19 membawa masalah baru dengan jumlah usia pernikahan Anak di Indonesia. Pada Januari-Juni 2020, 34.000 permohonan dispensasi pernikahan Anak (di bawah 19 tahun) diajukan, 97% di antaranya dikabulkan, seperti dikutip dari BBC.com. Sepanjang 2019, hanya terdapat 23.700 aplikasi. Beragam faktor melatarbelakangi pernikahan usia Anak.Beberapa di antaranya sebagai solusi masalah ekonomi keluarga, pengaruh agama dan budaya lokal, serta minimnya edukasi terkait pernikahan dini, maka dari itu forum anak Butta Toa Melaksanakan Program kerja yaitu GEMENAK "Gerakan Semesta Perlindungan Anak", Pada Selasa, 9 Februari 2021. Forum Anak Butta Toa, yang dihadiri oleh beberapa Anak dari Forum Anak Desa, dan Kelurahan Di Kab.Bantaeng, dan Program ini dihadiri Oleh Kementrian Keagamaan dan dibawaakan materi Pernikahan Usia Anak, Program GEMENAK dihadiri oleh Kementrian Keagamaan Kabupaten Bantaeng, Dinas PMD dan PA serta P2TP2A, ada banyak materi yang didapatkan terutama mengenai pernikahan usia anak, serta materi mengenai perkembangan anak, mengenai fungsi dan tujuan kegiatan ini tentu saja memberikan banyak manfaat mulai dari menjadi agen 2P serta bisa mencegah pernikahan anak, dan peka terhadap lingkungan.


0 Komentar untuk GEMENAK “Gerakan Semesta Perlindungan Anak”