By: Persatuan Remaja dan Anak Kabupaten Bekasi



ROADSHOW DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK [21 Desember 2021]*
Forum Anak Kabupaten Bekasi telah mengadakan roadshow pada tanggal 21 Desember 2021 ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Kegiatan ini dihadiri oleh 5 pengurus Forum Anak Daerah Kabupaten Bekasi, serta 7 pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DP3A) Kabupaten Bekasi selaku kemitraan roadshow FAD Kab. Bekasi
Dalam kegiatan ini Forum Anak Kabupaten Bekasi mendukung program Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam pemenuhan 31 hak anak. Diantara 31 hak anak tersebut terdapat empat pokok hak anak, yakni :
• Hak untuk hidup,
• Hak untuk tumbuh dan berkembang,
• Hak untuk Perlindungan, dan
• Hak Partisipasi
Hak Hidup, yakni hak untuk mempertahankan hidup dan hak memperoleh standar kesehatan tertinggi dan perawatan yang sebaik-baiknya. Hak Tumbuh Kembang merupakan hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral dan sosial. Hak Perlindungan adalah perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan dan keterlantaran. Hak Berpartisipasi merupakan hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang mempengaruhi anak.
Selain pembahasan mengenai hak anak. Kami juga beraudiensi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi, Bunda Dra. Hj. Ani Gustini MM, dan Ayah Hj. Udin Samsudin terkait peran perakbusi sebagai 2P, membahas permasalahan-permasalahan anak, remaja, dan perkembangan forum anak tiap-tiap kecamatan di Kabupaten Bekasi.
Roadshow ini bertujuan untuk memberikan informasi dan sebagai sarana sosialisasi kepada anak Indonesia, bahwasannya kita memiliki hak yang wajib dihormati. Negara Republik Indonesia sudah memberikan jaminan dan kepastian hukum terhadap empat pokok hak anak tersebut. Peran dari Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor dalam masyarakat dapat membantu terlaksananya hak-hak anak. Dapat dilakukan dengan cara mempelopori pentingnya penerapan hak anak dalam kehidupan bermasyarakat serta melaporkan tindakan pelanggaran terhadap hak anak kepada dinas atau lembaga terkait. Tentu saja sinergi dan kolaborasi menjadi kunci untuk penyelesaian permasalahan perempuan dan anak.
0 Komentar untuk Road show Perakbusi bersama DP3A