FORUM ANAK DAERAH KABUPATEN KAPUAS IKUTI MUSRENBANG RKPD TINGKAT KECAMATAN BASARANG TAHUN 2022

FORUM ANAK DAERAH KABUPATEN KAPUAS IKUTI MUSRENBANG RKPD TINGKAT KECAMATAN BASARANG TAHUN 2022

By: forum anak daerah kapuas

Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Tingkat Kecamatan Basarang melibatkan Forum Anak dalam diskusi dan penyerapan aspirasi anak. Bertempat  di Aula Serbaguna Kantor Kecamatan Basarang pada hari Senin tanggal 7 Februari 2022. Musrenbang kali ini dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Kapuas Ben Brahim S Bahat beserta Ketua TP PKK Kapuas yang juga Anggota DPR RI Dapil Kalteng Ary Eghani Ben Bahat, S.H, M.H. Selain Bupati Kapuas, Musrenbang ini juga dihadiri oleh 4 anggota DPD dan Ketua Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kapuas. Pengurus Forum Anak yang mengikuti Musrenbang ini adalah Ketua Forum Anak Kabupaten Kapuas Hillary Jhensi didampingi Ketua II Salwa Nafisah & Ketua Forum Anak Kecamatan Selat Ari Sastro Wijoyo didampingi Wakil ketuanya M. Roihan Trimadya dan Wakil Ketua FAD Kab. Kapuas Destri Maria Putri serta Koordinator Bidang Partisipasi Brilliant Dwi Eltho Suwardi juga selaku Duta GenRe Putra Kabupaten Kapuas Tahun 2021/2022.

Pada kesempatan kali ini, Hillary selaku Ketua Forum Anak berkesempatan untuk menyampaikan beberapa aspirasi anak yang sudah di kumpulkan dari seluruh anak di Kabupaten Kapuas. Dalam aspirasi tersebut, Ketua Forum Anak membacakan  secara langsung beberapa poin yang menjadi aspirasi mereka dalam musyawarah perencanaan pembangunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2022. Tercatat ada 7 poin yang disuarakan oleh FAD Kab. Kapuas, yaitu :

  1.  Memohon adanya gerakan pengendalian Pernikahan Usia Anak melalui pemberian edukasi kepada anak dan orang tua.
  2.  Bekerja sama dengan pemerintah dan pihak terkait untuk menanggulangi perihal kenakalan remaja, terutama rokok, narkoba, dan minuman keras.
  3.  Memohon disediakannya Telepon Sahabat Anak (TeSA) kabupaten Kapuas untuk mengatasi isu kesehatan mental dan hak asasi manusia pada anak.
  4.  Memohon dan bekerja sama dengan pemerintah untuk kembali mensosialisasikan pembuatan dan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA).
  5.  Memohon kerja sama untuk mencegah dan mengurangi persentase pekerja anak dalam rangka menanggapi usaha terciptanya kabupaten Kapuas sebagai Kota Layak Anak (KLA).
  6. Memberikan dan menekankan pendidikan karakter pada anak untuk membentuk individu berkualitas.
  7. Memohon kepada pemerintah untuk kedepannya mengoptimalkan keterlibatan forum anak dalam menyampaikan aspirasinya pada Musrenbang.



(Gambar 1 : Dokumentasi keterlibatan FAD Kabupaten Kapuas dalam menyuarakan aspirasi anak di Musrenbang 2022)



Selain  itu, Hillary juga menyampaikan 2 usulan.

"Usulan yang ingin kami sampaikan adalah penyediaan sekretariat dan penyediaan CCTV dan zona selamat sekolah atau zebra cross di Taman Ramah Anak," ungkap Hillary, Ketua Forum Anak Kabupaten Kapuas.

Hillary menjelaskan, usulan penyediaan sekretariat agar lebih terarahnya kegiatan dan peran anak dalam setiap pembangunan di Kabupaten Kapuas.

Sedangkan penyediaan CCTV dan ZOSS adalah sebagai persyaratan Taman Askari menjadi Taman Ramah Anak. Adanya Taman Ramah Anak ini bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Kapuas sebagai Kota Layak Anak (KLA).

Mewujudkan kabupaten/kota layak anak (KLA) salah satu indikator terukurnya adalah dari ketersediaan ruang partisipasi anak dalam pembangunan. Anak mempunyai hak mengemukakan pendapatnya untuk kesejahteraan orang lain.

Kehadiran anak bukan individual melainkan representasi anak-anak lain, wilayah dan isu yang hendak diangkat. Banyak sekali manfaat pemenuhan hak partisipasi ini ketika anak diberi ruang, akses dan kesempatan mengekspresikan dirinya. (Kapuas, 11/02/2022)


0 Komentar untuk FORUM ANAK DAERAH KABUPATEN KAPUAS IKUTI MUSRENBANG RKPD TINGKAT KECAMATAN BASARANG TAHUN 2022

login untuk komentar