By: forum anak jawa timur
<p><p dir="ltr"><img style="display: block; margin-left: auto; margin-right: auto;" src="https://api.forumanak.id/storage/1215/66121744296384.webp" alt="" width="361" height="204"></p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Jawa Timur, 20 - 22 Februari 2025 — Forum Anak Jawa Timur turut bergabung bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta UNICEF pada konsultasi anak dalam rangka Penyusunan Kajian Penguatan Regulasi Perlindungan Anak dalam Ruang Digital. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komdigi dan UNICEF bekerjasama dengan PLATO Foundation ini bertujuan untuk mengetahui pandangan dan masukan dari anak-anak melalui Forum Anak Nasional, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Papua dan Papua Barat Daya terkait perlindungan anak dalam ruang digital yang nantinya akan diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (RPP TKPAPSE).</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Forum Anak Jawa Timur mengikuti kegiatan ini selama 3 hari, yakni pada tanggal 20 - 22 Februari 2025. Kegiatan konsultasi anak dibuka oleh Kak Arie Rukmantara sebagai Kepala Kantor UNICEF untuk wilayah Jawa-Bali, kegiatan dipandu oleh fasilitator Forum Anak Jawa Timur bersama Kak Dielian Maulana Irsyad serta Kak Afina Karima dan didampingi oleh tim fasilitator lain dalam tiap breakout room di platform Zoom Meeting. Dalam kegiatan konsultasi anak ini, teman-teman pengurus Forum Anak Jawa Timur dan perwakilan Forum Anak Daerah diajak untuk berdiskusi bersama terkait pandangan anak terhadap keamanan dunia digital dan usulan peraturan-peraturan untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman untuk anak.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Semua anak peserta kegiatan konsultasi anak dibagi dalam breakout room agar diskusi dapat dilakukan lebih intensif dan efektif. Setiap anak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan ide-ide kreatifnya, melalui ragam studi kasus dan pertanyaan yang diberikan oleh kakak fasilitator. Setiap anak mendapatkan haknya dalam menyampaikan pendapatnya, berekspresi dan didengarkan. Akhir kegiatan ditutup kembali oleh Kepala Kantor UNICEF untuk wilayah Jawa-Bali, Kak Arie Rukmantara. Dengan adanya forum konsultasi anak ini, merasa diberdayakan dan dihargai. Dengan terlibat dalam diskusi anak akan belajar bagaimana mengungkapkan pendapat, mendengarkan dan memberi respon pada pendapat orang lain.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;"><img style="display: block; margin-left: auto; margin-right: auto;" src="https://api.forumanak.id/storage/1215/7641744296412.webp" alt="" width="322" height="413"></p>
<p style="text-align: justify;"> </p>
<p style="text-align: justify;"> </p></p>
0 Komentar untuk FGD Konsultasi Anak dalam Rangka Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital