LAPORAN MUSRENBANG KECAMATAN SERANG BARU TAHUN 2025

LAPORAN MUSRENBANG KECAMATAN SERANG BARU TAHUN 2025

By: Persatuan Remaja dan Anak Kabupaten Bekasi

<p><p><img src="https://api.forumanak.id/storage/2492/13061740015358.webp" alt="FAC SERANG BARU" width="375" height="665"></p> <p>Partisipasi Forum Anak Kecamatan Serang Baru dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)</p> <p>Pada hari Selasa, 18 Februari 2025, Forum Anak Kecamatan Serang Baru berpartisipasi dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Serang Baru yang dilaksanakan di Primebiz Hotel Cikarang Jalan Raya Cikarang-Cibarusah Nomor 18. Forum Anak Kecamatan Serang Baru hadir sebagai bagian dari upaya untuk menyuarakan aspirasi dan kebutuhan anak-anak di Kecamatan Serang Baru dalam perencanaan pembangunan daerah.</p> <p>Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, tokoh masyarakat, serta berbagai organisasi yang berfokus pada pembangunan sosial dan kesejahteraan. Forum Anak Kecamatan Forum anak ikut serta dalam Musrenbang untuk menyuarakan suara anak-anak, dengan tujuan agar perencanaan pembangunan yang dilakukan dapat memenuhi hak dan kebutuhan anak-anak di Kecamatan Serang Baru.</p> <p>Agenda Musrenbang:<br>1. Pembukaan oleh Camat Serang Baru&nbsp;<br>2. Pemaparan Program dan Rencana Pembangunan Kecamatan Serang Baru<br>3. Diskusi dan penyampaian aspirasi dari masyarakat, termasuk Forum Anak Kecamatan Cibitung<br>4. penyampaian prioritas pembangunan<br>5. penutupan</p> <p>Poin - Poin Aspirasi Forum Anak Kecamatan Serang Baru</p> <p>Saya Khansa Nadhira Qonita selaku ketua Forum anak Kecamatan Serang Baru menyuarakan suara Anak-anak Kecamatan Serang Baru sebagai berikut:<br>1. Menjamin Perlindungan anak anak Kecamatan Serang Baru.<br>2. Menciptakan ruang aman bagi anak anak agar terhindar dari berbagai macam kejahatan, seperti kekerasan seksual, pembullyan, kendaraan bermotor, serta asap rokok.<br>3. Melakukan sosialisasi dampak pergaulan bebas terhadap anak dan remaja.<br>4. Membangun perpustakaan serta lab komputer di wilayah kecamatan Serang Baru untuk mendukung dan memfasilitasi anak dalam belajar.<br>5. Mendukung serta mengapresiasi bakat anak anak Kecamatan Serang Baru dengan mengadakan kegiatan pelatihan atau pementasan pembelajaran nonakademik.<br>&nbsp;<br>KLASTER I HAK SIPIL DAN KEBEBASAN<br>1. Anak &ndash; anak di Kecamatan Serang Baru harus memiliki pusat layanan informasi untuk mendukung proses belajar dan tumbuh kembangnya.<br>2. Setiap Anak Kecamatan serang baru harus memiliki akta kelahiran dan KIA yang dapat dibuat dengan mudah.<br>3. Setiap Anak Kecamatan Serang Baru berhak untuk berkreasi dan berekspresi terhadap tumbuh kembangnya.<br>4. Memenuhi fasilitas belajar dan fasilitas sekolah terutama pada Sekolah &ndash; sekolah Negeri.<br>5. Melaksanakan kegiatan ramah anak yaitu dengan membangun kelompok belajar dan berdiskusi.<br>&nbsp;<br>KLASTER II LINGKUNGAN KELUARGA DAN PENGASUHAN ALTERNATIF<br>1. Memberi edukasi kepada orang tua terhadap kesadaran dalam mendukung pendidikan dan tumbuh kembang anak.<br>2. Setiap anak berhak mendapat pendidikan dasar.<br>3. Memperhatikan kualitas panti asuhan yang ada di sekitar kecamatan Serang Baru<br>4. Mengadakan layanan konseling gratis untuk anak anak yang terkena dampak kekerasan dalam rumah tangga, perceraian orang tua, serta kemiskinan.<br>5. Melindungi pekerja - pekerja anak yang ada di wilayah kecamatan Serang Baru.<br>&nbsp;<br>KLASTER III KESEHATAN DASAR DAN KESEJAHTERAAN<br>1. Membangun lingkungan yang nyaman, sehat dan bebas rokok agar anak anak terhindar dari gejala gejala flu dan batuk akibat lingkungan yang kurang nyaman.<br>2. Adanya fasilitas kesehatan dengan pelayanan ramah anak.<br>3. Meningkatkan kesehatan gizi pada anak dan remaja dengan adanya posyandu anak dan remaja.<br>4. Adanya kegiatan edukasi mengenai penjagaan lingkungan dan kesehatan pada anak.<br>&nbsp;<br>KLASTER IV PENDIDIKAN, PEMANFAATAN WAKTU LUANG, DAN KEGIATAN BUDAYA<br>1. Setiap desa memiliki sarana untuk mengembangkan kreativitas dan soft skill terhadap anak.<br>2. Setiap Anak berhak mendapatkan kesempatan belajar dengan aman, damai, dan tentram di wilayah kecamatan Serang Baru.<br>3. Membangun ruang terbuka seperti taman bermain, taman baca, fasilitas olahraga, serta pusat kegiatan anak.<br>4. Adanya pengembangan karakter dalam pendidikan sekolah untuk mendukung anak mampu beretika dan berperilaku baik.<br>5. Adanya kegiatan yang mendukung anak dalam mengenal kultur dan budaya yang ada.<br>&nbsp;<br>&nbsp;<br>&nbsp;<br>KLASTER V PERLINDUNGAN KHUSUS<br>1. Meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terhadap pentingnya hak hak anak dan peran orangtua terhadap perlindungan anak<br>2. Meningkatkan perlindungan terhadap anak &ndash; anak yang mendapat kekerasan baik kekerasan fisik, emosional, maupun kekerasan seksual, serta anak anak yang tereksploitasi atau yang dipaksa bekerja oleh orangtuanya.<br>3. Setiap kasus kekerasan harus ditangani dengan serius dan cepat.<br>4. Perlu adanya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan pada anak.<br>5. Adanya fasilitas yang memadai untuk anak anak disabilitas.</p> <p>&nbsp;</p> <p>&nbsp;</p> <p>&nbsp;</p> <p>&nbsp;</p> <p>&nbsp;</p> <p>&nbsp;</p> <p>&nbsp;</p> <p><br>Kesimpulan dan Tindak Lanjut:</p> <p>Forum Anak Kecamatan Serang baru berharap bahwa aspirasi yang disampaikan dalam Musrenbang ini dapat diperhatikan dalam perencanaan pembangunan Kecamatan Serang baru . Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi menyambut baik masukan ini dan berkomitmen untuk terus mendengarkan suara anak-anak dalam setiap kebijakan yang diambil. Forum Anak Kecamatan Serang baru akan terus aktif dalam partisipasi pembangunan dan mengawal implementasi kebijakan yang lebih ramah anak. Acara ini ditutup dengan harapan agar kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, dapat terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang.</p></p>

0 Komentar untuk LAPORAN MUSRENBANG KECAMATAN SERANG BARU TAHUN 2025

login untuk komentar