By: Forum Komunikasi Anak Kota Bandung
Audiensi dengan
Pengadilan Agama nih, apa sih yang disamapikan?
Pada Jumat tanggal 3
Maret 2023 pukul 13.00-15.00 Forum Komunikasi Anak Kota Bandung melakukan
Audiensi terkait Perkawinan Anak kepada Pengadilan Agama Kota Bandung yang
dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Kota Bandung dan berlokasi di Jl.
Terusan Jakarta No.120, Antapani Tengah,
Kec. Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat 40291. 😊

Audiensi ini diikuti oleh
8 Pengurus FOKAB, 2 Dinas Pendamping dari DP3A Kota Bandung dan 3 dari
Pengadilan Agama Kota Bandung. Kami menyampaikan dan bertanya mengapa di Kota
Bandung ini banyak sekali yang melakukan Dispensasi Perkawinan Usia Anak, lalu
dijawab oleh pihak Pengadilan Agama baha banyak sekali yang melakukan
Dispensasi Usia Anak ini dikarenakan dorongan Orang Tua untuk Anak ini Menikah,
lalu dampak kepada anak ini yaitu mereka putus sekolah dan tidak melanjutkan
pendidikan nya sehingga hak-hak anak yang seharusnya dipenuhi,
menjadi terhambat. 💕

Disana juga kami
menyampaikan terkait Forum Anak agar dapat dikenal oleh Pemerintah dan kami
juga mengenalkan kaitannya Forum Anak ini dengan Isu Perkawinan Anak. Kami juga
memohon agar tidak adanya lagi Dispensasi yang diberikan pada anak agar
anak-anak ini mendapatkan keberlangsungan hidup yang baik sehingga tidak adanya
lagi kasus perkawinan usia anak. 😍

"Perkawinan dini bukanlah solusi, melainkan menjadi masalah baru yang lebih kompleks."

👉🏻SOCIAL MEDIA FOKAB👈🏻
0 Komentar untuk AUDIENSI PENGADILAN AGAMA