PERISTIWA PENTING! BERKAITAN DENGAN PERUBAHAN STATUS ANAK, KEWARNEGARAAN DAN KEMATIAN TAHUN ANGGARAN 2024

PERISTIWA PENTING! BERKAITAN DENGAN PERUBAHAN STATUS ANAK, KEWARNEGARAAN DAN KEMATIAN TAHUN ANGGARAN 2024

By: Persatuan Remaja dan Anak Kabupaten Bekasi

Laporan Kegiatan Peristiwa Penting Berkaitan Dengan Perubahan Status Anak, Kewarnegaraan Dan Kematian Tahun Anggaran 2024
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi
 
Hari/Tanggal : Selasa, 21 Mei 2024
Tempat : Hotel Batiqa Jababeka II
Waktu : 08.00 WIB s.d. selesai
Topik : Membahas Peristiwa Penting Berkaitan Dengan Perubahan Status Anak, Kewarnegaraan, dan Kematian.
Peserta : Para Dinas Terkait Beserta Forum Anak Daerah di hadiri oleh :
- Ketua FAD (Marsya Bunga Kamiliya)
- Ketua Kluster 1 (Danisha Nura Fadhilla)
 
A. TUJUAN
Adanya pertemuan rapat kali ini bertujuan melibatkan peran anak dalam diskusi lebih lanjut mengenai perubahan status anak, kewarnegaraan, dan kematian tahun 2024. Forum Anak Kabupaten Bekasi mengajukan aspirasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk menjali kolaborasi dengan FAD terutama kluster 1 (Hak Sipil dan Kebebasan).
Meningkatkan pengetahuan administrasi mengenai pembuatan perubahan status anak, kewarnegaraan, dan kematian.
 
B. NOTULENSI RAPAT
1. SABDA ALAM (SiAp Bekerja Datang melAyani Akta kelahiran Akta keMatian)
Merupakan inovasi pelayanan terbaru dari Disdukcapil Kabupaten Bekasi yang menggabungkan PEKA LAHIRIA dan SALAM menjadi satu kesatuan, target layanan SABDA ALAM adalah masyarakat umum dengan teknis menggunakan aplikasi tombol layanan berbasis Android.
2. Komitmen kepada Anak
Disdukcapil berkomitmen untuk memberikan pemenuhan hak anak dalam aspek legalitas kelahiran dan pemberian KIA.
3. Materi
Disampaikan oleh : dr. Berlin Hamdani Gelung Sakti, MPPM.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Provinsi Jawa Barat
Tema : (Peran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Barat Dalam Mendorong Percepatan Pencapaian Pelaporan Kematian, Perubahan Status Anak, dan Kewarganegaraan)
Tujuan : Menjelaskan secara rinci tugas Adminduk bukan hanya pelayanan dasar, tetapi menjadi dasar dalam semua pelayanan.
4. Peran Forum Anak
Mensosialisasikan kepada anak-anak mengenai status yang mereka miliki (anak angkat, adopsi, ataupun ditemukan) dan memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai hal tersebut lebih dekat sehingga mereka dapat memenuhi hak anak.

0 Komentar untuk PERISTIWA PENTING! BERKAITAN DENGAN PERUBAHAN STATUS ANAK, KEWARNEGARAAN DAN KEMATIAN TAHUN ANGGARAN 2024

login untuk komentar