By: forum anak kota pekanbaru



Forum Anak Kota Pekanbaru bekerja sama dengan DPPPA Pekanbaru melakukan
sosialisasi hak dasar anak, kluster hak anak, serta pencegahan stunting
dan pernikahan usia anak kepada warga di Kecamatan Rumbai Pesisir. Kegiatan
dilakukan pada 26 November 2020 secara langsung yaitu mengunjungi rumah-rumah
warga dengan mematuhi protokol kesehatan. Materi dijelaskan oleh tim Forum Anak
yang terdiri atas 13 pengurus Fankoper 5 fasilitator, 7 pembina dari DPPPA, bermitra
dengan Forum Anak Kecamatan Rumbai Pesisir dan Camat Rumbai Pesisir dengan
tujuan menambah pengetahuan warga Kecamatan Rumbai Pesisir tentang hak dasar
anak. Selain itu, tim Forum Anak Kota Pekanbaru juga melakukan pendataan akta
kelahiran bagi anak yang kelahirannya belum terdata di
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta menghimbau warga untuk melengkapi
persyaratan pembuatan Akta Kelahiran.
Acara diakhiri dengan pemberian bingkisan berupa hand sanitizer, masker,
dan poster sebagai cendramata Forum Anak Kota Pekanbaru kepada warga di
Kecamatan Rumbai Pesisir. Warga sangat antusias terhadap kegiatan sosialisasi
yang dilakukan tim Forum Anak Kota Pekanbaru karena dengan kegiatan ini dapat
menambah wawasan warga. Hal ini ditunjukkan oleh sikap warga yang terbuka dan
menyambut baik kedatangan tim Forum Anak Kota Pekanbaru di Kecamatan Rumbai
Pesisir.
0 Komentar untuk Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2020 (Pendataan Hak Anak dan Sosialisasi 4M)