KONVENSI HAK ANAK (KHA) 2024

KONVENSI HAK ANAK (KHA) 2024

By: forumanakbontang

<p><p><p style="text-align: justify;">Halo Sobat Fab's 👋🏻&nbsp;<br>Apa kabarnya nih? Semoga tetap sehat, ceria, dan bahagia selalu ya😆</p> <p style="text-align: justify;">Konvensi Hak-Hak Anak (KHA) atau lebih dikenal sebagai UN-CRC (United Nations Convention on the Rights of the Child) adalah sebuah perjanjian hak asasi manusia yang menjamin hak anak pada bidang sipil, politik, ekonomi, sosial, kesehatan, dan budaya yang disahkan pada tahun 1989 oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Konvensi Hak-Hak Anak merupakan agenda rutin dan wajib diikuti oleh Forum Anak Kota Bontang ketika memasuki kepengurusan yang baru. Kegiatan KHA ini dilaksankan pada tanggal 23 Februari 2024 di Gedung Autis Center Dinas Pendidikan Kota Bontang. Dikegiatan ini dihadiri oleh beberapa pemateri dan DPPKB Kota Bontang bagian Perlindungan Anak.&nbsp;</p> <p style="text-align: justify;">Rangkaian kegiatan KHA ini&nbsp;dimulai dari menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Kota Bontang, Doa, dan&nbsp;dilanjut dengan sambutan yang disampaikan oleh perwakilan DPPKB Kota&nbsp;Bontang. Setelah sambutan disampaikan, rangkaian selanjutnya adalah materi&nbsp;dari 4 Hak Anak dan juga penjelasan mengenai 5 Kluster Hak Anak.&nbsp;Setelah materi, peserta KHA akan melakukan persiapan untuk Forum Grup&nbsp;Discussion (FGD) yang dibentuk beberapa kelompok. Disetiap kelompok&nbsp;tersebut diberikan beberapa contoh kasus terkait anak kemudian peserta KHA&nbsp;akan mengelompokkan kasus yang diberikan kebagian 5 Kluster Hak Anak.</p> <p style="text-align: justify;">Didalam pengelompokkan tersebut berisikan penjeleasan secara singkat terkait&nbsp;kasus tersebut seperti mengapa kasus ini masuk pada kluster yang mereka pilih&nbsp;dan beberapa instansi apa saja yang terkait didalamnya. Setelah itu, masing-masing kelompok akan dipersilahkan untuk maju dan mempresentasikan hasil&nbsp;diskusi mereka mengenai kasus dan pengelompokkan berdasarkan 5 Kluster&nbsp;Hak Anak. Dari sini, peserta KHA akan lebih mengenal dan mengetahui contoh&nbsp;kasus dari masing masing 5 Kluster Hak Anak.&nbsp;Setelah kegiatan tersebut, masing-masing peserta yang mengikuti kegiatan KHA&nbsp;ini diminta untuk mengisi E-Learning di Website Kementrian PPPA guna&nbsp;melihat sejauh mana peserta KHA memahami materi yang disampaikan oleh&nbsp;pemateri sebelumnya mengenai hak-hak anak. Kemudian, ketika sudah&nbsp;melakukan tes yang ada didalam website tersebut, akan muncul sertifikat&nbsp;Konvensi Hak Anak beserta keterangan nilai yang didapat saat melakukan tes&nbsp;pemahaman mengenai materi KHA.</p></p></p>

0 Komentar untuk KONVENSI HAK ANAK (KHA) 2024

login untuk komentar