By: forum anak kecamatan bagan sinembah
Hai sobat FAGANSI
Kita semua sadar bahwa masalah kekerasan pada anak masih kurang tertangani, sebagai upaya perlindungan terhadap anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau bekerjasama dengan Forum Anak Kabupaten Rokan Hilir pada tanggal 3 Desember 2020 lalu, melaksanakan kegiatan sosialisasi undang-undang perlindungan anak di Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir. Tujuan dari kegiatan ini demi terlindungnya anak dari tindak kekerasan di Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan ini dihadiri oleh camat Bagan Sinembah, Para Datuk penghulu di kecamatan Bagan Sinembah dan instansi lainnya yang ada di kecamatan Bagan Sinembah.
0 Komentar untuk PARTISIPASI FAGANSI 3