By: forum anak kabupaten sukabumi
Hai hai hai sobat folarss!🙌
Gimana kabarnya hari ini?
Semoga sehat sehat semua yaa🤗
Ada yang seru nih folarss!!
Pada hari Kamis, 21Juli 2022,Forum Anak Daerah Kabupaten Sukabumi (FORBUMI), bersilaturahmi sekaligus berpartisipasi dalam Kegiatan Sosialisasi UU Nomor 12 Tahun 2022 lhoo 🤩
Ada yang tau ga si UU ini berisi tentang apa ?
pasti pada belum tau kan folarss?
makanya izinkan kami untuk kasih tau kalian yaaa 🤩
Jadi folars UU Nomor 12 Tahun 2022 Yaitu berisi tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual bersama Teh Hj. Desy Ratnasari, S.Psi., M.Si., M.Psi. Anggota DPR RI Komisi X waaah pada kenal kan sobat folarss kita sedang bersama siapa🤩😯
semoga kalian juga bisa bersilaturahmi bareng bersama beliau yaa folarss🤗
Oke kita lanjut nih Folarsss
Dimana si Kegiatan ini dilaksanakan?Jadi Kegiatan ini dilaksanakan di Saung Aspirasi Teh Desy dengan dihadiri oleh Pengurus Forum Anak Daerah Kabupaten (FORBUMI) dan Forum Anak Daerah Kota Sukabumi (FAKSI).
Pada kesempatan kali ini Forum Anak Daerah Kabupaten (FORBUMI) bersyukur mendapatkan pembekalan sekaligus pemahaman mengenai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual agar dapat terus berperan sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor).
Semoga setelah pembekalan ini diberikan kepada kami ,kami bisa meng implentasi kan lagi dalam kehidupan sehari hari ya folarss !🤗
Sekian cerita hari ini yaa folarss dadaaah sampai jumpa lagi dilain waktu 🤗🙌🙌



0 Komentar untuk SOSIALISASI UU NOMER 12 TAHUN 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual bersama anggota DPR RI KOMISI X