SMD Deklarasi 2 (Sehari Menjadi DPR)

SMD Deklarasi 2 (Sehari Menjadi DPR)

By: forum anak nganjuk jembatan aspirasi (fantasi)

SMD (Sehari Menjadi DPR)  Deklarasi 2 adalah kegiatan menjaring suara anak-anak di Kabupaten Nganjuk yang merupakan upaya pemenuhan hak anak yang ada di Kabupaten Nganjuk. Kegiatan SMD Deklarasi 2 ini dilaksanakan pada tanggal 10 s.d 11 Oktober 2020.

 

(gambar 1.1)

Kegiatan SMD (Sehari Menjadi DPR) Deklarasi 2 ini merupakan salah satu kegiatan PAPP (Partisipasi Anak Dalam Perencanaan Pembangunan) yang memiliki maksud dan tujuan sebagai berikut:

 

1. Memberikan ruang partisipasi anak melalui sidang anak yang menghasilkan output berupa Suara Anak Nganjuk sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan Pemerintah dan merupakan bagian tidak terpisahkan dalam setiap perencanaan pembagunan.

2. Melalui kegiatan SMD Deklarasi 2, anak-anak belajar menjadi 2P (Pelopor dan Pelapor). Sebagai Pelopor, anak-anak diharapkan menjadi agent of change bagi lingkungan sekitarnya. Sementara sebagai Pelapor, anak-anak diharapkan dapat aktif melaporkan masalah yang menimpa teman sebayanya.

3. Proses perumusan suara anak melalui sidang anak dapat mengajarkan anak Nganjuk memiliki jiwa demokratis dalam pengambilan keputusan. Anak Nganjuk akan belajar bagaimana menghormati pendapat orang lain, memahami bahwa setiap orang memiliki cara pandang orang yang berbeda serta belajar menjadi peka, peduli, responsif, dan solutif.

4. Mampu mengolah berbagai informasi yang ada menjadi sebuah mimpi untuk kabupaten Nganjuk dalam rangka mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak sesuai indekator KLA (Kabupaten Layak Anak).

Kegiatan SMD (Sehari Menjadi DPR) Deklarasi 2 ini dihadiri oleh Bapak sekretaris daerah, Kepala Dinas PPPA Kabupaten Nganjuk,  Pendamping dan fasilitator yang saling bersinergi untuk mensukseskan acara ini. Kegiatan ini dilakukan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, yang dihadiri oleh 105 anak yang terdiri dari perwakilan Forum Anak Kecamatan dan peserta seleksi secara online yang berasal dari siswa-siswi sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas di Kabupaten Nganjuk. Peserta yang lolos seleksi adalah peserta yang lolos dalam sesi pendaftaran dan seleksi, dengan cara peserta harus mengisi link dengan data dirinya dan memenuhi persyaratan-persyaratan yang sudah ditetapkan dan salah satu persyaratannya adalah peserta harus menjawab pertanyaan-pertanyaan dan memberikan solusi terkait isu isu anak yang sudah tercantum dalam link tersebut dengan logis atau masuk akal.

(gambar 1.2) Bapak sekretaris Nganjuk dan Kepala Dinas PPPA Kabupaten Nganjuk

(gambar 1.3) poster pendaftaran SMD Deklarasi 2

Kegiatan SMD (Sehari Menjadi DPR) Deklarasi 2 ini dilaksanakan selama 2 hari berturut-turut. Mengingat pandemi Covid-19 peserta sidang anak dibagi menjadi dua kelompok. Hari pertama terdapat 52 anak yang akan bersidang mengenai aspek pendidikan dan kesehatan dan pada hari kedua terdapat 53 anak yang akan bersidang mengenai aspek social, budaya dan lingkungan.

 

(gambar 1.4) Pelaksanaan SMD Deklarasi 2

(gambar 1.5) Pelaksanaan SMD Deklarasi 2

Sebelum kegiatan SMD (Sehari menjadi DPR) Deklarasi 2 ini berlangsung FANTASI melakukan audiensi ke berbagai dinas untuk mengetaui isu isu anak yang ada di kabupaten Nganjuk. Selain melakukan audiensi kami juga menyebar link penjaringan aspirasi dimana seluruh anak Nganjuk bisa bebas mengisi link tersebut sesuai aspirasi mereka, penjaringan aspirasi melalui link survei ini bertujuan untuk memetakan isu-isu yang paling krusial atau urgent di kabupaten Nganjuk dari segala aspek. Diantaranya isu isu yang krusial adalah isu isu yang ada dalam aspek pendidikan, aspek lingkungan, aspek sosial budaya dan aspek kesehatan.

Isu isu krusial  tersebut kemudian akan didiskusikan dan dikerucutkan menjadi Suara Anak Nganjuk. Dalam peran forum anak sebagai PAPP (Partisipasi Anak Dalam Perencanaan Pembangunan) telah menyuarakan disampaikan hasil dari sidang Sehari Menjadi DPR ini kepada pemangku kepentingan pada saat MUSRENBANG (Musyawarah Rencana Pembangunan) 2021 agar suara anak dapat ditindaklanjuti dan direalisasikan dengan begitu hak anak akan terpenuhi.

Berikut Suara Anak Nganjuk yang dihasilkan melalui kegiatan Sehari Menjadi DPR Deklarasi 2:

1. Memohon kepada pemerintah terkhusus Dinas Kominfo untuk memperluas jaringan wifi sehat sampai dengan tingkat RT/RW dengan memasang penangkap sinyal untuk pembelajaran daerah terpencil.

2. Memohon kepada pemerintah untuk meminjamkan fasilitas elektronik berupa gadget kepada anak-anak tingkat SMP/SMA yang tidak memiliki HP melalui survei secara real.

3. Memohon kepada pemerintah untuk memperluas razia minumas keras, narkoba, dan rokok secara gerilya dan tertutup serta mensosialisasikan program PUSPAGA dan CASA dengan luring atau daring sesuai dengan kondisinya.

4. Memohon kepada pemerintah untuk  meminimalisir kesehatan mental anak dengan mensosialisasikan PUSPAGA dan CASA serta mengadakan parenting dan pengasuhan dengan bekerja sama dengan perangkat daerah terkait.

5. Memohon kepada pemerintah untuk menekan angka penikahan usia anak dengan melakukan sosialisasi pendewasaan usia perkawinan secara bertahap dan melakukan pembekalan atau pemberian pelatihan keterampilan anak dengan tujuan untuk mengarahkan anak terhadap hal-hal positif.

6. Memohon kepada pemerintah untuk meminimaslisir kekerasan anak dengan membentuk kurikulum pembentukan mental anak melalui pendekatan orang tua dan melakukan pelatihan kinerja guru BK.

7. Memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan keamanan dengan memasang CCTV dan bekerja sama dengan petugas penjagaan setempat dan melakukan penambahan fasilitas penerangan pada RPTRA dann RTH serta melakukan pemerataan RPTRA dan RTH di seluruh wilayah.

8. Memohon kepada pemerintah terkhusus DLH membentuk regulasi kepada sekolah untuk mengoptimalkan penggunaan tumblr dengan diikuti pengadaan galin dari sekoklah serta pengoptimalan fungsi bank sampah.

0 Komentar untuk SMD Deklarasi 2 (Sehari Menjadi DPR)

login untuk komentar