By: forum anak kalurahan banaran
Hari Anak Nasional atau lebih singkatnya ''HAN'' yang diperingati pada 23 Juli setiap tahunnya. Lahirnya peringatan Hari Anak Nasional diawali dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. UU tersebut disahkan pada 23 Juli 1979, pada tahun 1984 yang mana di masa pemerintahan Presiden Soeharto menetapkan pada tanggal 23 Juli sebagai peringatan Hari Anak Nasional.
Hari Anak Nasional merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap hak - hak anak di seluruh Indonesia agar setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dengan pendorong utama yaitu keluarga.
Pada 23 Juli 2022, Forum Anak Kalurahan Banaran turut serta memperingati Hari Anak Nasional dengan mengadakan berbagai macam lomba yang dapat menumbuhkan sikap kerjasama anak anak di Kalurahan Banaran, yang bertempat di Balai Kalurahan Banaran. Lomba yang kami adakan berupa :
1. Futsal Putra
2. Balap Karung
3. Goyang Balon
4. Estafet Sarung
5. Estafet Tepung
Kegiatan ini dihadiri kurang lebih dihadiri 40 anak yang terdiri dari anak anak Dusun Banaran 1 hingga Banaran 9.
Kami memberikan reward bagi pemenang perlombaan berupa piala dan hadiah.
Kegiatan ini begitu berkesan bagi kami dan adik adik di Kalurahan Banaran karena dengan kegiatan ini kami bisa mendapat banyak teman baru.
link dokumentasi https://www.instagram.com/p/CjumCdIJMIR/?igshid=ODM2MWFjZDg=
0 Komentar untuk Hari Anak Nasional 2022