By: fad kotawaringin timur
Hari kedua pelaksanaan Rakornas PPPA 2024 menjadi rapat koordinasi terakhir dari periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024 sekaligus sebagai transisi penting pelaksanaan RPJMN 2025 – 2029 dan upaya pencapaian visi Indonesia Emas 2045. Rakornas PPPA 2024 dihadiri oleh Kepala Dinas pengampu urusan PPPA Provinsi dan Kabupaten / Kota dan juga dihadiri secara daring oleh Kepala Bappeda, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) , Inspektur, dan Kepala Dinas pengampu urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tingkat Provinsi dan Kab/Kota.
Acara tersebut mencapai kesepakatan bersama yang ditandai dengan Komitmen Dyandra 2024. Dalam komitmen tersebut disepakati beberapa hal, termasuk soal dana alokasi khusus (DAK) fisik maupun non-fisik untuk 2025. Menteri Bintang berharap kedua dana tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya, mengingat kasus kekerasan perempuan dan anak terus meningkat. Adapun beberapa komitmen yang tercantum sebagai berikut:
1. Meningkatkan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan dan melindungi perempuan dari berbagai kekerasan.
2. Memenuhi hak anak dan melindungi anak-anak dari eskploitasi, kekerasan, dan diskriminasi.
0 Komentar untuk Penandatangan Komitmen Dyandra Sebagai Bentuk Perlindungan Perempuan dan Anak