By: Persatuan Remaja dan Anak Kabupaten Bekasi



RAPAT KOORDINASI KLA
16-17 November 2021
Rapat Koordinasi Kecamatan Layak Anak (RAKOR KLA) - Forum Anak Kecamatan
Dalam rangka memperkuat komitmen dan mendorong Gugus Tugas Kecamatan Layak Anak (KLA) untuk berperan secara langsung dalam pengembangan Kecamatan Layak Anak di Kabupaten Bekasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kecamatan Layak Anak (KLA) Kabupaten Bekasi Tahun 2021. Rakor ini dilaksanakan pada tanggal 16-17 November di Hotel Sunerro Antero.
Rakor ini dihadiri oleh kemitraan KLA yang terdiri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), dan Kecamatan se-Kabupaten Bekasi.
Sementara peserta yang hadir dalam rakor berjumlah 77 orang, terdiri atas 12 Pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), 5 orang utusan Forum Anak Daerah (FAD) perwakilan kecamatan, dan 60 orang utusan kecamatan.
Pengurus FAD perwakilan Kecamatan yg diundang pada saat16 November
1. Tarumajaya
2. Cabangbungin
3. Karang bahagia
4. Babelan
5. Kedungwaringin
Dan pada 17 November :
1. Muaragembong
2. Sukakarya
3. Bojongmangu
4. Tambelang
5. Tambun UTARA
Setiap kecamatan dapat dikategorikan sebagai KLA apabila telah memenuhi hak anak yang diukur dengan Indikator KLA. Salah satu indikator dari KLA adalah adanya lima klaster hak anak yang harus dipenuhi agar sebuah kecamatan mendapat predikat KLA.
Klaster 1, terkait hak sipil dan kebebasan. Salah satu yang paling penting adalah hak anak untuk mendapat identitas, termasuk pelayanan Akte Kelahiran. Selain itu, anak juga berhak untuk mendapat informasi layak anak. Klaster 2, terkait lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Salah satu indikatornya adalah persentase perkawinan anak.
Klaster 3, terkait kesehatan dasar dan kesejahteraan anak. Adapun klaster 4 mencakup pendidikan, pemanfaatan waktu luang. Terakhir, klaster 5, perlindungan khusus. Diantaranya, penanganan ketika anak dalam situasi konflik atau eksploitasi, dan anak berkebutuhan khusus.
Forum Anak Daerah (FAD Kab. Bekasi) utusan perwakilan kecamatan mendapatkan undangan untuk mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kecamatan Layak Anak.
Tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah agar forum anak dapat bersinergi dengan kecamatan. Serta memaksimalkan peran 2P dan PAPP untuk mencapai predikat Kecamatan Layak Anak.
0 Komentar untuk Perak Busi dalam rapat koordinasi kecamatan layak anak