By: forum anak kota dumai
<p><p>Pada tanggal 7 November 2023, Forum Anak mengadakan Bimbingan Teknis Peningkatan Hidup Berkualitas: Anak Berhadapan dengan Hukum yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Wan Dahlan bersama dengan DPPA dan Rutan Dumai. Bimbingan Teknis ini ditujukan untuk mengedukasi pengurus-pengurus Forum Anak Kota Dumai terkait Anak yang Berhadapan dengan Hukum. </p>
<p>Bimbingan Teknis ini dihadiri oleh Bunda-bunda dari DPPA dan juga Ayah-ayah dari Rutan Kelas IIB Dumai sebagai narasumber pada acara kali ini. Dan tidak lupa juga ada fasilitator yang hadir sebagai narasumber juga pada acara kali ini, yaitu kak Juni Martha Octavia. </p>
<p>Acara dimulai dengan pembukaan acara dari mc, menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan dilanjutkan dengan doa. Tidak lupa pula, pemberian kata sambutan oleh Kepala Dinas PPPA Kota Dumai untuk meresmikan acara kali ini. Acara berlanjut dengan penyampaian materi oleh Ayah Chandra Zakaria Ginting S.Sos tentang Anak Berhadapan dengan Hukum. Setelah penyampaian materi, tentu saja narasumber memberikan ruang untuk diskusi dan juga tanya jawab. Adapun pertanyaan yang ditanyakan dari pengurus Forum Anak Kota Dumai kepada narasumber sebagai berikut :</p>
<p><em>Q (M. Reyhan Adiniska, Kec. Bukit Kapur): "Apakah anak-anak yang berada di dalam rutan akan mendapatkan hak sebagai anak pada biasanya?"</em></p>
<p><em>A (Ayah Chandra Zakaria Ginting S.Sos): "Tentu saja. Didalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022, telah diatur perlindungan dan hak anak yang berhadapan dengan hukum. Anak-anak yang terlibat dengan hukum, anak-anak yang menjadi saksi tindak pidana dan anak-anak yang menjadi korban tindak pidana memiliki hak yang sama dengan anak pada umumnya, seperti hak atas pendidikan, kesehatan dan juga perlindungan dari kekerasan ataupun deskriminasi."</em></p>
<p>Setelah dari materi Anak Berhadapann dengan Hukum, mc melanjutkan untuk memulai materi kedua yang akan dipaparkan oleh Kak Juni Martha Octavia. Tetapi sebelum dilanjutkan ke materi, mc mengadakan ice breaking untuk memecah ketegangan dan kantuk pengurus-pengurus Forum Anak Kota Dumai agar tetap fokus pada materi kedua.</p>
<p>Materi yang kedua ini dipaparkkan secara semi-formal. Materi yang dipaprkan oleh narasumber berisi tentang 2P. Beliau menerangkan apa itu 2P, apa saja tahap-tahap nya, dan bagaimana cara merealisasikan tahap-tahapnya. </p>
<p>Acara Bimbingan Teknis ini ditutup dengan Jinggel Forum Anak Nasional dan juga Jinggel Forum Anak Riau. Dengan berakhirnya acara bimtek ini, dengan harapan sebesar-besarnya pengurus-pengurus Forum Anak Kota Dumai yang datang pada acara ini dapat mengambil pelajaran dan pengalaman dengan sebaik-baik nya, dan juga pelajaran dan pengalaman yang telah diambil dapat digunakan untuk membuat pribadinya sendiri dan juga Forum Anak Kota Dumai menjadi lebih baik lagi.</p>
<p> </p></p>
0 Komentar untuk Bimbingan Teknik Peningkatan Kualitas Hidup Anak: Anak berhadapan dengan Hukum