By: Forum Anak Butta Toa Kab. Bantaeng
Pekerja anak adalah sebuah istilah untuk memperkerjakan anak kecil. Istilah pekerja anak dapat memiliki konotasi pengeksploitasi anak kecil atas tenaga mereka, dengan gaji yang kecil atau pertimbangan bagi perkembangan kepribadian mereka, keamanannya, kesehatan, dan prospek masa depan. Masalah terkait pekerja anak sering terjadi di Kabupaten Bantaeng, melihat hal tersebut Forum Perlindungan Khusus Kluster Anak Butta Untuk melaksanakan Program Kerja PEKA “Peduli Pekerja Anak”, Pada 21 Oktober 2020, tempatnya di Halaman Mesjid Agung Kabupaten Bantaeng, yang diikuti oleh banyak pekerja anak yang diberikan edukasi terkait Hak anak, dan Stop Pekerja Anak.


0 Komentar untuk PEKA "Peduli Pekerja Anak"